DPRD SBT Kecam Kebijakan Pemkab Potong 10 Persen ADD di 198 Desa

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Constansius Kolatfeka. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (Pemkab SBT) lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk memotong Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen di 198 desa di kabupaten setempat dikecam DPRD Kabupaten SBT.

Kecaman tersebut salah satunya datang dari Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten SBT, Constansius Kolatfeka. Dia bahkan memprotes dan mempertanyakan kebijakan tersebut.

“Dari data yang saya peroleh, ternyata pemotongan itu didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) SBT bernomor 25, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat dari kepala DPMD,” tegas Kolatfeka kepada wartawan, di Ambon, Selasa (29/12/2020).

Dia menyayangkan, karena langkah untuk pemotongan ADD sebesar 10 persen itu tidak terlebih dahulu disampaikan kepada DPRD, kendati pemotongan itu untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Adanya kebijakan pemotongan 10 persen anggaran dari ADD pada seluruh desa yang ada di Kabupaten SBT, maka ini patut dipertanyakan. Ada apa ini? Saya menganggap Dinas PMD telah melecehkan fungsi dan peran DPRD,” kata dia kesal.

Untuk itu, Kolatfeka meminta Pemkab SBT lebih transparan, terkait dengan anggaran percepatan penanganan Covid-19. Bahkan dia membeberkan, dalam dokumen penyusuaian APBD Kabupaten SBT telah ditetapkan anggaran percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 102 miliar.

“Ini harus ada kejelasan, apakah anggaran yang dipotong ini untuk penanganan Covid-19 ataukah untuk hal yang lain. Sebab tidak ada kesepakatan, namun Dinas PMD berani melakukan pemotongan,” tegasnya.

Lucunya, kata Kolatfeka, mekanisme pemotongan 10 persen ADD yang dilakukan oleh dinas PMD hanya dengan cara menyurati pihak Bank Maluku Cabang Bula.

Untuk itu, Kolatfeka mengancam, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk menelusuri surat yang dilayangkan Dinas PMD kepada setiap negeri.

“Pengelolaan anggaran yang amburadul menurut saya. Untuk itu, kita akan mengambil langkah tegas. Salah satunya, dengan meminta BPK melakukan audit pengelolaan anggaran di Pemkab SBT,” tandas dia.