DPRD Merauke Desak Pemkab Siapkan Anggaran Pengadaan Alat KIR Dishub

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merauke, Cosmas Jem.Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE- Pelaksanaan uji KIR di Kabupaten Merauke tidak boleh dilakukan lagi. Pasalnya, peralatan yang digunakan untuk pemeriksaan kendaraan angkutan bermotor belum lengkap atau belum terakreditasi.

Larangan ini disampaikan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXV Papua dan Papua Barat di Sorong. Anggota DPRD Kabupaten Merauke, sekaligus Ketua Komisi C, Cosmas Jem, S.IP mengharapkan agar Pemda setempat segera menindaklanjuti dengan memberikan anggaran untuk pegangadaan peralatan pemeriksaan KIR di Dinas Perhubungan.

“Mulai tanggal 1 Januari kemarin sudah dilarang karena alat-alat uji tidak lengkap. Kita minta pemerintah daerah segera merespon,” pinta Cosmas, RABU (17/02/2021).

Menurutnya, Pemda wajib mengakomodir mengingat bulan Oktober nanti akan ada pelaksanaan PON XX tahun 2021 di Merauke. Semua kendaraan bermotor harus diuji kelaikannya. Dengan harapan perjalan PON dari sisi transportasi tidak ada kendala dan memenuhi standar.

Berkaitan larangan di atas, Anggota DPRD Merauke sudah menindaklanjuti dengan bertemu langsung Pemorov Papua hingga Kementrian Perhubungan Darat Rl untuk meminta perhatian dan dukungan lebih lanjut.

Dalam waktu dekat ini Anggota DPRD akan menyurat ke Pemda Merauke sehingga ada kepastian anggaran untuk pengadaan peralatan KIR di Dinas Perhubungan.

“Karena belum diakreditasi, kita belum bisa melakukan pemeriksaan KIR kendaraan,” sambung Kadishub Merauke, Fransiskus Anggawen pada kesempatan berikut.

Ia menyebut, alat uji utama untuk mendapatkan akreditasi adalah Axel load (timbangan), Brake Tester (alat uji rem), Head Light Tester (alat uji lampu utama, Smoke Tester (alat uji ketebalan asap/mesin diesel), dan Gas Analizer (alat uji emisi gas buang bensin)

Sementara untuk alat Smoke Teste atau alat pengukur ketebalan asap/ mesin diesel belum ada. Untuk itu, perlu dilengkapi semua, sehingga oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Sorong akan kembali mengeluarkan ijin KIR di Merauke.

“Harus kita lengkapi dulu, baru bisa kita buka kendaraan untuk masuk uji KIR. Karena ini mau PON, semua kendaraan yang akan digunakan untuk PON harus diperiksa dulu,” ungkap Frans.

Pihaknya sudah mengajukan ke Pemda Merauke untuk penambahan anggaran untuk melengkapi peralatan yang belum ada. Menurutnya, kendaraan yang saat ini jalan di Merauke masih diragukan kelaikannya.

Lanjut kata Frans, hasil uji KIR juga menambah PAD Merauke. Dalam setahun bisa mencapai RP 2 miliar lebih. Sangat disayangkan KIR di Merauke tidak berjalan. Selain itu, pemilik kendaraan punya pegangan bahwa kendaraan mereka benar-benar layak untuk dioperasi.

Apa lagi kendaraan di Merauke terus bertambah, maka penerimaan uji KIR akan memberikan kontribusi penerimaan PAD Merauke.

“Permintaan ini sudah kami ajukan sejak 2019, hanya belum dijawab karena maslah keterbatasan anggaran,” tutup Fransiskus.