Dana Stimulan bagi Korban Kebakaran di Ambon Segera Dicairkan, Ini Besarannya

PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera mencairkan dana stimulan sebesar Rp 15 juta per rumah, bagi para korban kebakaran di Desa Passo, Kelurahan Lateri, Urimessing, dan Pandan Kasturi.

PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena berharap, dengan pencairan dana stimulan tersebut, maka tugas Pemkot Ambon untuk penanggulangan bencana telah selesai.

“Saya sudah teken Surat Keputusan (SK) penyerahan dana stimulan sebesar Rp 15 juta per rumah. Tinggal eksekusi saja. Dengan demikian, maka tugas Pemkot Ambon selesai,” ujar dia kepada wartawan, di Hotel Marina Ambon, Selasa (16/5/2023).

Sebelum dana stimulan itu dicairkan, Pemkot Ambon telah melakukan prosedur tetap (protap) penanggulangan bencana sesuai aturan, mulai dari bantuan makanan siap saji, tenda darurat, bahkan bantuan sembako dan peralatan masak.

“Jadi tinggal satu tahap lagi, yaitu dana stimulan sebesar Rp. 15 Juta per rumah,” beber Wattimena.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Nurhajati Jasin mengaku, setelah SK di tandatangani oleh PJ Wali Kota, maka pihaknya akan segera memproses, dan melakukan permintaan untuk pencairan dana stimulan.

Dia membenarkan, dana stimulan tersebut menjadi bantuan terakhir, yang diberikan bagi para korban kebakaran.

“Setelah SK ditandatangani, maka ada proses yang dilakukan, yaitu membuat telaah dan diproses oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Jadi Semua bantuan telah diberikan, tinggal dana stimulan saja yang belum,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sejumlah peristiwa kebakaran melanda warga Kota Ambon pada April 2023 lalu. Musibah yang terbesar terjadi di Kelurahan Urimessing, yang menghanguskan 7 unit rumah, sedangkan di Pandan Kasturi menghanguskan sebanyak 4 unit rumah.