Berita

Bawaslu Papua Barat Daya Gelar Apel Siaga Masa Tenang Pemilu

×

Bawaslu Papua Barat Daya Gelar Apel Siaga Masa Tenang Pemilu

Sebarkan artikel ini
apel siaga patroli pengawasan menjelang masa tenang tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Bawaslu Papua Barat Daya menggelar apel siaga patroli pengawasan menjelang masa tenang tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

1550
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Apel siaga yang digelar di halaman Aimas Conferention Centre (ACC), Kabupaten Sorong, Jumat (9/2/2023) itu melibatkan Forkopimda Papua Barat Daya, dan KPU.

apel siaga patroli pengawasan menjelang masa tenang tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Ketua Bawasu Papua Barat Daya, Farli Sampe Toding Rego dalam arahannya mengingatkan bahwa tahapan kampanye akan berakhir pada Sabtu (10/2/2024) besok.

“Apel siaga bertujuan untuk mengingatkan jajaran pengawas pemilu, peserta pemilu maupun stakeholder provinsi Papua Barat Daya bahwa tahapan masa tenang jatuh pada tanggal 11,12,13 Februari, dan pungut hitung di tanggal 14. Di tanggal itu tidak lagi dilakukan kampanye, baik itu peserta pemilu, pasangan calon, maupun tim kampanye,”jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat bahwa untuk tidak melakukan tahapan kampanye mulai 10 Februari besok .

“Saya ingatkan sekali lagi, pada masa tenang tidak ada lagi kampanye, pertemuan terbatas, tatap muka, iklan media sosial, maupun media massa yang berupa ajakan, atau citra diri,”tegas Farli.

Selain itu, ia mengimbau jajarannya yang ada di tingkat kota/kabupaten, Distrik, hingga kelurahan untuk jangan pernah takut dalam melakukan pencehagahan dan penindakan yang terukur.

“Panglima kita adalah undang undang nomor 7 tentang pemilihan umum, rakyat ada bersama dengan kita. Lakukan pencegahan dan penindakan yang terukur, tunjukkan kepada masyarakat Papua Barat Daya dan negara bahwa kita siap lakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,”tutur Farli.