Menjelang Tengah Malam, LKPj Bupati Teluk Bintuni Disetujui Tanpa Cela

Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw menerima SK Penetapan Raperda Penggunaan APBD 2019, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (8/9/2020). Foto:Tantowi/TN

TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Teluk Bintuni Tahun 2019 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, disetujui DPRD setempat pada Selasa (8/9/2020), menjelang tengah malam.

Persetujuan penggunaan APBD 2019 sebesar Rp 2,28 triliun itu, disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung secara marathon. Sebelumnya, pada Pembukaan Sidang Paripurna I pada Senin (7/9/2020) sore, Bupati Kasihiw menyampaikan nota LKPj dan Raperdanya kepada DPRD untuk dibahas.

Sehari kemudian, LKPj Bupati Teluk Bintuni itu kembali di bawa ke Sidang Paripurna II untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, yang secara marathon dilanjut dengan tanggapan Bupati dan berakhir pada pendapat akhir fraksi.

Dalam Sidang Paripurna yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIT ini, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Teluk Bintuni memberikan persetujuan tanpa ada catatan yang mencela. Hampir seluruh fraksi memberikan pendapat akhir LKPj Bupati dengan puja puji kinerja yang dilakukan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kasihiw.

“Fraksi kami memberi perhatian terhadap beberapa program bantuan dalam rangka pemberdayaan masyarakat kecil, yang dalam pelaksanaan di lapangan kurang tepat sasaran sehingga ke depan perlu dilakukan pengawasan dan pendampingan yang melekat,” kata juru bicara Fraksi Perindo.

Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw MT saat menyampaikan nota LKPj dalam sidang paripurna DPRD.

Sedangkan Fraksi Golkar, dalam pandangan umum yang disampaikan Erwin Beddu Nawawi, Ketua Fraksi Golkar, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mendapatkan predikat WTP dari BPK dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Golkar, hal ini pertanda kepemimpinan Petrus Kasihiw terus berupaya meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah. Prestasi itu diharapkan dapat di pertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.

“Maka Fraksi Golkar menyatakan, dengan mengucap syukur kepada Tuhan, menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019. Selanjutnya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni ini, dapat di tetapkan sebagai Perda,” kata Erwin Beddu Nawawi.

Pernyataan senada juga disampaikan Fraksi Persatuan Indonesia dan Fraksi Nasdem, yang meminta agar raperda segera ditetapkan menjadi Perda. “Kami menerima Raperda pertanggungjawaban APBD 2019. Selanjutnya memohon kepada sidang DPRD, dapat mengesahkan menjadi peraturan daerah,” kata jubir Fraksi Persatuan Indonesia.

Persetujuan masing-masing fraksi itu, kemudian di tuangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 06 Tahun 2020, tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD teluk Bintuni Tahun 2019.

“Keputusan ini disampaikan kepada Bupati Teluk Bintuni, untuk dilaksanakan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Mesak Pasalli, Sekretaris Dewan Teluk Bintuni, saat membacakan SK. **