Berita

Dokumen Syarat Pencalonan Pasangan Balon HERMES Diterima KPU Merauke

×

Dokumen Syarat Pencalonan Pasangan Balon HERMES Diterima KPU Merauke

Sebarkan artikel ini
Penyerahan berita acara dari KPU Kabupaten Merauke, kepada pasangan bakal calon Hendrikus Mahuze dan Edi Santosa (HERMES). Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Sabtu (5/9) merupakan hari kedua masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke tahun 2020. Sekitar jam 09.30 wit pasangan bakal calon Hendrikus Mahuze dan Edi Santosa (HERMES) tiba di Halaman KPUD Kabupaten Merauke untuk melakukan pendaftaran.

1518
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dengan menggunakan pakaian adat masing-masing dari adat Jawa dan Papua, kedua pasangan terlihat tampil berbeda. Seperti biasa baik paslon maupun semua rombongan tetap mengikuti protokol kesehatan sebelum masuk di Halaman KPU. Diawali dengan registrasi dan dilanjutkan arahan Ketua KPU Merauke, Ketua KPU, Thereisa Mahuze, sekaligus pengecekan bacalon, ketua, sekertaris partai pengusung dari NasDem dan PKS dan serta LO.

Ketua KPU, Thereisa Mahuze mengatakan, secara teknis, kegiatan tahapan, program dan jadwal Pemilu tidak mengalami perubahan yang berarti seperti tahun sebelumnya, hanya saja di tahun 2020 mengacu pada protokol Covid-19.

“KPU akan melaksanakan tahapan hingga penetapan semua proses, dilakukan secara peofesiaonal, mandiri, adil dan setara kepada semua kandidat,” ucap Theresia dalam arahannya.

Kemudian, tim verifikasi dari KPU melakukan proses verifikasi dan diawasi oleh Bawaslu. Usai verifikasi, dialnjutkan dengan penyampaian hasil penelitian syarat pencalonan dan syarat calon.

“Pasangan Calon atas nama Hendrikus Mahuze dan Balon Wakil Bupati, Edi Santosa, Hasil penelitian dokumen untuk
dokumen persyaratan pencalonan, kelengkapan, lengkap. Keabsahan, memenuhi syarat. Untuk syarat calon, kelengkapan, lengkap. Maka berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut pendaftaran bakal pasangan calon diterima,” ucap Theresia Mahuze.

Lalu, penandatanganan tanda terima, penyerahan berita acara dari KPU ke Bawaslu, dan ke Paslon. Terakhir penyampaian sepatah kata dari pasangan bakal calon Bupati, Hendrikus Mahuze. Ia mengatakan setelah lolos dari tahap awal ini, keduanya akan mengikuti semua tahapan dengan baik.

“Kami punya maksud dan tujuan untuk bagaimana kita membawa Merauke ini untuk lebih baik,” terang Hendrikus Mahuze setelah dinyatakan sah diterima dalam pendaftaran.

HERMES mempunyai program bela dan beli untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Terutama pertanian, perikanan, perkebunan, pendidikan dan kesehatan.