Pasangan AFU-ORI Siap Daftar di KPU Raja Ampat, B1-KWK Golkar Sudah Ditangan

Kandidat Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (kanan) saat terima dokumen model B1 KWK oleh pengurus DPP Golkar. Foto ist.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Dewan Pengurus Pusat partai Golkar (DPP Golkar) setelah memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi kepada pasangan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati Raja Ampat periode 2020-2024, Abdul Faris Umlati dan Orideko Iriano Burdam, pada 26 Agustus 2020 lalu, kini SK tersebut dilengkapi dengan model B1-KWK parpol yang ditandatangani Ketua Umum, Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus.

Dokumen B1-KWK dari DPP partai Golkar kepada pasangan Balon bupati dan Wabub Raja Ampat, AFU-ORI. Foto ist.

Penyerahan dokumen model B1-KWK parpol dari DPP Golkar langsung di kantor pusat partai Golkar, di Slipi kawasan Petamburan Jakarta Barat, diterima oleh Abdul Faris Umlati (AFU) sebagai Balon bupati Raja Ampat, Minggu (30/8/2020).

Hal itu menandakan bahwa, pasangan AFU-ORI (FOR 4) siap melakukan pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Raja Ampat tahun 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat lewat dukungan partai Golkar selaku partai pengusung.

Rekomendasi partai Golkar kepada pasangan AFU-ORI merupakan keputusan DPP partai Golkar dengan nomor : B1 KWK.264/DPP/Golkar/VIII/2020. Tentang persetujuan pasangan bupati dan wakil bupati.

Dalam SK tersebut, menegaskan bawa penyelenggaraan pemilu bupati dan wakil bupati kabupaten Raja Ampat dan berdasarkan usulan Dewan Pimpinan tingkat kabupaten partai Golkar, maka DPP Golkar memberikan persetujuan kepada pasangan, Abdul Faris Umlati dan Orideko Iriano Burdam, sebagai calon bupati dan wakil bupati kabupaten Raja Ampat.

Pendaftaran pasangan AFU-ORI di KPU Raja Ampat, akan dilengkapi dengan enam rekomendasi parpol model B1-KWK, masing-masing partai Demokrat, PAN, Golkar, NasDem, PKS dan Gerindra serta tiga partai non seat sebagai partai pendukung yaitu, PDI Perjuangan, PKB dan PKPI.