TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Guna meminimalisir pelanggaran anggota TNI AL, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong menggelar Operasi Penegakan dan Ketertiban (Gaktib) Yustisi Kepolisian Militer TW III 2020, Kamis (13/8/2020).
Operasi Gaktib tersebut, dipimpin langsung oleh Komandan Pomal (Danpomal) Lantamal XIV Letkol Laut (PM) Didit Dwi Nugroho Santoso di Mako Lantamal XIV Jl. Puncak Arfak No. 1 Kota Sorong,
Komandan Pomal Lantamal XIV mengatakan, Operasi Gaktib TW III T.A 2020 yang diselenggarakan Pomal Lantamal XIV bertujuan untuk melaksanakan penegakan hukum serta tata tertib di wilayah hukum Lantamal XIV.
“Dalam pelaksanaan operasi penegakan dan ketertiban ini, dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dinas mobil maupun motor, kelengkapan kendaraan layak digunakan seperti kelengkapan sepion, dan plat nomor motor, serta kendaraan pribadi seluruh prajurit dan PNS yang berdinas di Mako Lantamal XIV,”jelas Danpomal.
Pada pelaksanaan Operasi Gaktib tersebut berjalan dengan aman, dan tertib. Bagi Prajurit dan PNS yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan di berikan sanksi tegas berupa tilang di Pomal Lantamal XIV.