Kondisi Stadion Mandala Remaja Memprihatinkan, Wattimury Minta Komisi IV Panggil Disdikpora

Rapat pimpinan dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Provinsi Maluku, bersama Kodam XVI/Pattimura, dan Kepolisian Daerah Maluku, yang digelar, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (11/8). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury meminta Komisi IV DPRD setempat, untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Maluku.

Pemanggilan ini perlu dilakukan, lantaran kondisi Stadion Mandala Remaja, di kawan Karang Panjang (Karpan), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang sangat memprihatinkan.

“Saya kadang-kadang jika berolahraga di lapangan di areal Stadion Mandala Remaja, saya sangat prihatin ketika melihat kondisi lapangannya. Saya tidak tahu, ini stadion atau lapangan rumput. Saya kira Komisi IV harus memanggil Disdikpora terkait masalah ini,” kata Wattimury, saat menerima kunjungan Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar dan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Agus Rohman, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (11/8).

Menurut Wattimury, sangat sulit untuk meningkatkan sumber daya manusia, jika tidak didukung dengan infrastruktur yang memadai. Mungkin saja, kata Wattimury, ini salah satu penyebab sehingga banyak putra putri Maluku yang tidak lolos seleksi anggota Polri.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi, dan dalam waktu dekat, akan ada rapat kerja antara Disdikpora dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku menyangkut kondisi terkini stadion tersebut.

“Nanti akan ada rapat gabungan antara Komisi IV dan III, untuk membicarakan langkah-langkah, dan apa yang akan dilakukan, dalam upaya kita untuk melakukan pembenahan terhadap infrastruktur olahraga Stadion Mandala Remaja,” kata dia.

Masalah ini juga, menurut Hurasan, akan akan diusulkan melalui pimpinan DPRD, untuk kemudian diteruskan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga, agar anggarannya bisa dimasukan dalam APBN, dan didorong dengan APBD, sehingga bisa dilakukan rehabilitasi secara menyeluruh.

“Sumber daya manusia ini akan lebih baik, apabila ditunjang dengan infrastruktur yang baik pula. Rehabilitas sarana-sarana olahraga dan pendidikan itu, bagian dari kita untuk membenahi potensi sumber daya manusia yang ada. Dan ini harus sejalan,” tandas Hurasan.