Berita

Polres Halut Akan Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu

×

Polres Halut Akan Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Halut, AKP Rusli Mangoda. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Tim Penyidik Polres Halmahera Utara (Halut), akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu, yang diduga melibatkan Ahmad Amun, Kepala Desa (Kades) Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan Kabupaten Halut.

Kasat Reskrim Polres Halut, AKP Rusli Mangoda mengaku, kasus dugaan ijazah palsu ini sudah sampai pada tahap penyelidikan.

“Kita akan terus melakukan proses penyelidikan, akan jika berkasnya beserta barang bukti sudah terpenuhi, maka akan dilimpahkan ke proses penyidikan,” kata dia kepada wartawan, di Ternate via seluler, Sabtu (11/7).

4594
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Untuk bisa sampai ke tahap selanjutnya, kata Rusli maka pihaknya akan menunggu hasil gelar perkara nanti. Karena hasil gelar perkara akan menentukan ke tahap selanjutnya.

“Hasil gelar perkara akan menentukan, apakah kasus tersebut bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak,” tandasnya.