Berita

Lakukan Reses, JRF Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan Kepada Warga Ditengah Covid-19

×

Lakukan Reses, JRF Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan Kepada Warga Ditengah Covid-19

Sebarkan artikel ini
Foto bersama warga kelurahan Rufei bersama Wakil Ketua III DPR Papua Barat, Jongky R Fonataba, SE, MM, usai kegiatan Reses kedua tahun 2020. Foto wim/TN.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Wakil Ketua III DPR Papua Barat, Jongky Roberto Fonataba, SE, MM (JRF) asal partai Demokrat, melakukan Reses masa sidang ke II tahun 2020 di distrik Sorong Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) kota Sorong, Minggu (28/6/2020).

1514
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dalam Reses tersebut, JRF melakukan tatap muka dengan masyarakat di kelurahan Rufei, sekaligus melakukan sosialisasi tentang antisipasi penyebaran pandemi Covid-19, tentunya dengan cara menerapkan Protokol Kesehatan.

Kegiatan Reses kedua tahun 2020 Wakil Ketua III DPR Papua Barat, Jongky R Fonataba, SE, MM. Foto wim/TN.

“Ini reses kedua tahun 2020 yang saya lakukan. Dimana dalam reses kali ini saya melakukan tatap muka dengan masyarakat di kelurahan Rufei distrik Sorong Barat. Dalam pertemuan tersebut, saya menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan ditengah pandemi Covid-19,” ujar politisi senior partai Demokrat itu.

“Intinya saya mengajak masyarakat untuk menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan gunakan masker selama masa pandemi Covid-19,” lanjutnya Fonataba.

Dikatakan, lewat kesempatan reses tersebut, ada masukan dari warga masyrakat terkait pembagian bahan makanan tahap dua dari pemerintah provinsi Papua Barat yang tidak merata, sehingga ada warga yang sebenarnya berhak, justru tidak menerimanya.

“Bapak J.Karubaba dalm kesempatan itu, menyampaikan bantuan bahan makanan dari provinsi ada sebagian warga yang sebenarnya berhak untuk dapat, justru tidak kebagian,” kata JRF.

Atas masukan warga itu, JRF mengaku akan menindaklanjutinya kepada pemerintah provinsi Papua Barat, agar pada pembagian Bama tahap dua harus diutamakan bagi masyarakat yang benar-benar terkena dampak Covid-19.

“Saya akan meminta tim Pansus Covid-19 DPR Papua Barat untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan agar tidak lagi terulang di pembagian bantuan Bama tahap kedua,” tegasnya.

Menurut JRF, reses kedua kali ini, dilakukan sesuai dengan standar dan aturan dalam penanganan Covid-19, contohnya dengan membatasi tempat duduk bagi warga.

Usai melakukan sosialisasi terkait anjuran pemerintah tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam masa Reses kedua tahun 2020 itu, yang bersangkutan (Jongky R Fonataba) kemudian menyerahkan bantuan bahan makanan (Bama) kepada warga Rufei Pantai dan sekitarnya.