Cegah Wilayahnya Dari Penyebaran C-19, Kepala Distrik Arguni Atas Gerakan Tim Relawan Covid-19

Kepala distrik teluk arguni atas, Septer Samaduda, SE. Foto emos/TN.

TEROPONGNEWS.COM, KAIMANA –
Tim relawan Covid-19 distrik Arguni atas kabupaten Kaimana perketat wilayahnya dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di wilayah tersebut, mengingat distrik Arguni atas berbatasan langsung dengan kabupaten Teluk Bintuni yang merupakan wilayah zona merah C-19.

Terkait halbtersebut, kepala distrik Teluk Arguni Atas, melakukan kordinasi dengan Kapolres dan Dandim 1804 Kaimana untuk meminta penempatan anggota di tiga wilayahnya, yakni, kampung Pigo, kampung sawi dan kampung sawatawera.

“Hari ini saya bertemu dengan bapak Kapolres untuk meminta penempatan personil jadi saya datang tatap muka dulu, setelah itu baru akan mengajukan surat resmi kepada kapolres dan Dandim untuk permintaan penempatan anggota yang nantinya bekerja sama dengan relawan covid 19 di kampung masing dalam melakukan pengawasan,” ujar Septer Samaduda, SE, Jumat (12/6).

Menurutnya, pengawasan akses masuk bagi warga yang datang dari luar, sangat penting dilakukan, dengan melakukan penempatan anggota TNI/POLRI dan relawan covid -19.

“Tujuan kita jaga Kaimana supaya jangan sampai orang banyak masuk, intinya bahwa yang bukan memiliki KTP Kaimana dilarang keras untuk masuk, karna ketegasan ini juga, saya sudah sampaikan disetiap kepala kampung,” tegasnya.