Berita

Dua Legislator Ini Anggap Pemda Tak Transparan Soal Anggaran Covid-19

×

Dua Legislator Ini Anggap Pemda Tak Transparan Soal Anggaran Covid-19

Sebarkan artikel ini
Dua anggota DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal (kiri), dan Elviana Pattiasina (kanan), saat mengikuti rapat antara Tim Pengawas Covid-19 DPRD Provinsi Maluku bersama direktur sejumlah rumah sakit swasta di Kota Ambon, yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (8/6). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dua legislator di DPRD Provinsi Maluku, yakni Turaya Samal dan Eviana Pattiasina menganggap, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku tidak transparan soal penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

1415
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Menurut Turaya Samal, di satu sisi pemerintah membatasi aktivitas masyarakat, namun di sisi yang lain, pemerintah tidak transparan soal penggunaan angaran di APBD maupun yang lainnya.

“Mungkin masukan saya, kita evaluasi Pemda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku,” tegas Samal saat rapat antara Tim Pengawas Covid-19 DPRD Provinsi Maluku bersama direktur sejumlah rumah sakit swasta di Kota Ambon, yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (8/6).

Ditempat yang sama, Elviana Pattiasina juga mempertanyakan soal penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Pasalnya, Alat Pelindung Diri (APD) tidak didistribusikan ke sejumlah rumah sakit swasta yang ada di Kota Ambon.

“Ini lagi-lagi soal transparansi terkait anggaran. Kemudian muncul pertanyaan, anggaran itu hanya untuk gugus tugas sajakah, atau bagaimana? Nah, sebenarnya persoalan saat ini menyangkut pencegahan dan penanggulangan masalah Covid-19 ini, seharusnya rumah sakit swasta juga harus ada dalam bagian tim gugus tugas,” tegas Elviana.

Seharusnya, kata dia, rumah sakit-rumah sakit swasta juga harus dibantu dari sisi penganggaran maupun APD lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.

Untuk itu, Elviana meminta, agar tim Pengawas Covid-19 DPRD Provinsi Maluku mengundang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, untuk membicarakan soal anggaran, agar sejumlah rumah sakit swasta ini bisa ada dalam bagian dalam 50 persen anggaran penanganan Covid-19 yang dipotong oleh pemerintah daerah.

“Kenapa sampai sekarang tidak ada? Para tenaga medis di rumah sakit-rumah sakit swasta ini juga kan bertatap muka secara langsung dengan masyarakat, dalam hal ini yang terdampak maupun yang tidak terdampak. Ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tetapi pemerintah daerah secara umum. Sudah berapa lama ini? Kok sampai sekarang belum bisa kami DPRD menerima penjelasan, bahwa mereka belum mendapatkan kontribusi dari bantuan APD,” tegas Elviana.