Bawa Ganja, Seorang Warga Diamankan Satgas Yonif 406/CK

Satgas Yonif 406/CK berhasil mengamankan salah seorang warga berinisial RH yang membawa 6 paket ganja seberat 200 gram, Rabu (13/5). Foto-Ist/TN

Merauke, TN – Satgas Yonif 406/CK berhasil mengamankan seorang warga berinisial RH, yang membawa 6 paket ganja seberat 200 gram, Rabu (13/5). RH diketahui membawa barang haram itu, Satgas Yonif 406/CK menggelar sweeping di daerah perbatasan Kabupaten Boven Digoel.

Sweeping ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Boven Digoel. Baik orang maupun barang, dan kendaraan yang melintas di depan Pos KM 53 Satgas Yonif 406/CK akan diperiksa Serda Rizal bersama sembilan anggotanya.

“Selain menekan penyebaran Virus Corona, sweeping ini juga dalam rangka mendukung Pemda Boven memberantas peredaran Narkoba,” jelas Dansatgas Yonif 406/CK Letkol Inf Andy Soelistyo, Jumat (15/5) dalam rilisnya.

Dikatakan, saat sweeping, semua yang melintas diperiksa, termasuk pembawa ganja yang kemudian ditemukan ganja dalam tas noken. “Lalu dia diamankan di Pos Dalduk Pos KM 53 dengan perlakuan persuasif tanpa kontak fisik atau kekerasan,” tandas Andy.