Terapkan Physical Distancing, BPJS Kesehatan Sorong Ajak Warga Manfaat Mobile JKN

Sorong, TN – Merujuk pada Surat Edaran Walikota Sorong terkait pembatasan jam aktivitas masyarakat di luar rumah mulai 05:00 WIT sampai dengan 19:00 WIT yang diberlakukan mulai 7 Mei 2020, BPJS Kesehatan Cabang Sorong melakukan kampanye guna mengajak masyarakat Sorong memanfaatkan layanan Mobile JKN agar bisa mengurus keperluan JKN-KIS tanpa harus keluar rumah.

Aplikasi Mobile JKN sendiri diperuntunkan kepada peserta JKN-KIS untuk mempermudah kepengurusan hanya dengan smartphone. Fitur-fitur yang ditawarkan pun sangat mendukung aktivitas masyarakat di kala physical distancing. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Ivan Ravian menyatakan dengan aplikasi Mobile JKN masyarakat dapat mengurus kepesertaan maupun menggunakan fitur pelayanan yang mendukung penerapan dirumah aja.

“Kami selalu mengutamakan pemberian informasi sekaligus mengedukasi masyarakat terkait manfaat aplikasi Mobile JKN. Sejak pandemi ini, banyak fitur-fitur terbaru dari aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan peserta tanpa harus keluar rumah,” ujar Ivan, kamis (14/05).

Tambahnya selain fitur pendaftaran, perubahan data dan fasilitas kesehatan, KIS digital, autodebet, cek tagihan, antrean elektronik, ketersediaan kamar rawat inap, riwayat pelayanan, hingga fitur konsultasi dokter dan Skrining Mandiri Covid-19.

“Karena adanya imbauan dari walikota terkait pembatasan jam aktivitas, dengan memanfaatkan Mobile JKN ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS saat di rumah. Terutama fitur konsultasi dokter maupun skrining mandiri ini akan sangat bermanfaat untuk peserta,” katanya.

Salah satu peserta JKN-KIS yang mendapatkan edukasi terkait penggunaan aplikasi Mobile JKN dari petugas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Putri (25), mengaku bahwa aplikasi Mobile JKN ini akan sangat berguna bagi peserta JKN-KIS seperti dirinya. Menurutnya, salah satu fitur terbaru dari aplikasi Mobile JKN yaitu konsultasi dokter menjadi fitur yang bermanfaat bagi masyarakat di kala pandemi ini.

“Alhamdulillah setelah dicek, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saya terdaftar sudah menerapkan fitur konsultasi dokter ini di aplikasi Mobile JKN. Ke depannya akan sangat bermanfaat sekali fitur ini bagi saya dan keluarga. Semoga manfaat aplikasi Mobile JKN ini akan terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat,” jelas peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini