Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Kemendes PDTT Luncurkan Dua Aplikasi Seluler

×

Cegah Penyebaran Covid-19, Kemendes PDTT Luncurkan Dua Aplikasi Seluler

Sebarkan artikel ini
Kemendes PDTT meluncurkan dua aplikasi seluler untuk menunjang pencegahan penyebaran Covid-19. Foto : Ist.

Jakarta, TN – Dua aplikasi seluler yang ditujukan mendukung pelaksanaan protokol penangan wabah Covid-19 dan juga penanganan gizi di Hari Pertama Kelahiran (HPK). Kedua aplikasi ini akan membantu kinerja para relawan Desa dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa.

1490
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Aplikasi ini akan membantu para Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam memantau dan mendukung peningkatan konvergensi Intervensi Gizi Kepada Keluarga. Kedua aplikasi tersebut yakni aplikasi Desa Melawan Covid-19 dan e-Human Development Worker (e-HDW).

Demikian keterangan resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan dua aplikasi seluler yang bermanfaat untuk membantu dalam hal pencegahan dan penanganan Covid-19 dan kesehatan masyarakat.

Keduanya diluncurkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di Kantor Kemendes PDTT yang dilakukan secara virtual dengan didampingi oleh Sekjen kemendes PDTT Anwar Sanusi dan dihadiri oleh sejumlah kepala desa, aparat desa, pendamping desa dan para pegiat desa lainnya, Rabu (13/05/2020).

Menteri Desa Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan bahwa terkait Aplikasi Desa Melawan Covid-19 dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan protokol penanganan wabah Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.

Menurutnya, Aplikasi ini akan membantu Relawan Desa Lawan Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitasnya dalam memberikan edukasi dan informasi tentang Covid-19 ke masyarakat, serta pengumpulan data secara real-time terkait penyebaran Covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat dan bisa memudahkan proses pelaporan atas kondisi desa terkait Covid-19.

“Aplikasi Desa Melawan Covid-19 bisa mengakses berbagai materi pencegahan Covid-19 dan membagikannya kepada masyarakat. Relawan Desa Lawan Covid-19 akan mengirimkan laporan mingguan dan bulanan melalui aplikasi Desa Lawan Covid-19 ini. Data-data tersebut selanjutnya dapat diakses oleh pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk pengambilan kebijakan terkait pecegahan dan penanganan Covid-19 di daerah,” kata Gus Menteri, Rabu (13/05/2020).

Selain Aplikasi Desa Melawan Covid-19, aplikasi lainnya yakni e-HDW. Aplikasi ini untuk memastikan layanan intervensi gizi masyarakat pada masa wabah Covid-19.

“Dalam kondisi wabah Covid-19, layanan kepada Keluarga 1.000 HPK penting untuk tetap dilakukan untuk percepatan penanganan stunting. Aplikasi ini akan membantu para Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam memantau dan mendukung peningkatan konvergensi Intervensi Gizi Kepada Keluarga 1.000 HPK (Hari Pertama Kelahiran),” katanya.

Dengan diluncurkannya kedua aplikasi yang mendapat bantuan dan dukungan dari World Bank ini akan sangat bermanfaat ketika digunakan secara maksimal.

“Kita harapkan, kedua aplikasi ini bisa terus menerus di manfaatkan semaksimal mungkin dengan memenuhi dan menjalankan perintah didalam kedua aplikasi tersebut sehingga berbagai upaya melawan Covid-19 oleh desa dan berbagai upaya untuk penurunan stunting di desa bisa kita lakukan secara maksimal,” katanya.

Sementara itu tanggapan muncul dari daerah Kebumen. Borni Kurniawan , akademisi dan penggiat Desa dari Forum Pengembangan dan Pembaharuan Desa (FPPD), ketika dihubungi terkait soal peluncuran aplikasi tersebut , dirinya langsung menyambut gembira,.

“Pertama bahwa Kedua aplikasi akan menjadi piranti yang mempercepat komunikasi pihak Kementerian Desa dengan publik terkait hal penyajian data dan informasi desa lawan Covid- 19 dan stunting yang secara cepat. proses ini juga akan membangun sistem birokrasi yang transparan,” paparnya.

Menurutnya piranti tersebut akan membantu Pemerintah dan Desa secara cepat dan tepat dalam pengambilan keputusan kebijakan strategis di masing-masing level.

“Lainnya, bisa menjadi media monitoring, yakni memonitor progres kinerja elemen yang terlibat di dalamnya, bisa kepala desa, aparatur desa sampai pendamping desa terkait soal pengumpulan dan penyajian data yang dibutuhkan publik,” jelasnya lebih lanjut.

Borni mengatakan bahwa aplikasi hanyalah alat yang manfaatnya bergantung pula pada empunya maupun penggunanya. Dia berharap agar Menteri Desa perlu segera menutup beberapa titik lemah.

Beberapa yang dianggap titik lemah, menurut Borni menyangkut soal digital devided atau ketimpangan infrastruktur digital antar wilayah, kedua, gap kapasitas antar desa dalam hal penguasaan pengetahuan dan teknologi dan ketiga kelemahan kemampuan pendamping Desa dan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam hal analisis data dan informasi sebagai basis pengambilan keputusan dan kebijakan strategis yang tepat.

“Karenanya Mendes perlu menutupnya dengan misalnya Dana Desa untuk membangun infrastruktur /jaringan internet, pelatihan dan edukasi internet/aplikasi, dan pelatihan analisis data dan informasi berikut keterampilan membuat program dan kebijakan strategis desa.”, tuturnya.