Satu Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh Dan Diperbolehkan Pulang

Pasien C-19 yang dinyatakan sembuh (topi putih) akhirnya diizin pulang. Foto mega/TN.

Sorong,TN – Setelah dirawat selama dua pekan akibat virus corona, 7 anggota keluarga dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada Senin (11/05).

Sebelumnya, satu keluarga yang berdomisli di perumahan sakura garden, bambu kuning, KM. 12 ini dikarantina di gedung Diklat kampung salak, kota Sorong karena mempunyai kontak erat dengan salah satu anggota keluarga yang positif Covid-19 berinisial YT (71).

YT pasien Covid-19 yang diyatakan sembuh dan diperbokehkan pulang. Foto mega/TN.

Pantauan media ini, satu keluarga yang orang terdiri dari anak, cucu, istri, dan menantu terlihat sangat bahagia karena sudah diperbolehkan pulang. Melihat itu, tim medis langsung menyambutnya dengan sorak dan tepuk tangan. Tak hanya itu, bahkan tim medis dan gugus percepatan Covid-19 memberikan paket sembako keluarga terdebut.

Bukan tanpa alasan, atas kesembuhan pasien positif tersebut menjadi kabar baik bagi upaya kerja keras petugas medis.

YT (71), salah satu pasien yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 menyanpaikan terimakasih kepada tim medis dan gugus percepatan penanganan Covid-19 kota Sorong yang telah memberikan pelayanan dan dukungan sehingga ia bersama keluarga bisa diizinkan pulang.

pasien covid-19, YT dan keluarga. Foto Mega/TN.

YT mengungkapkan selama dikarantina ia beserta keluarganya dilayani dengan baik seperti diberi makanan dan minum yang cukup, fasilitas tidur yang nyaman, dan obat-obatan.

“Saya sangat berterimakasih kepada tim medis, tim gugus Covid-19, yang sudah memberikan pelayanan dengan baik kepada kami sehingga kami bisa pulang saat ini. Terimakasih juga kepada teman-teman media yang sudah meliput kami dan memberikan informasi-informasi yang baik kepada masyarakat,”ucap YT.

Pada kesempatan yang sama, kepala Puskesmas Klasaman Leni F. Hae mengatakan bahwa hanya YT yang positif Covid-19. Namun karena sudah dilakukan swab dua kali berturut-turut dengan hasil negatif sehingga YT dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

“Pada prinsipnya kondisi ini bapak YT ini memang positif Covid-19, ditambah saat dirumah sakit dia punya penyakit penyerta (paru-paru). Dalam hal ini memang ada pengobatan paru-paru yang sedang dijalankan, lalu beliau dirujuk pulang karena memang Kondisinya sudah membaik pada waktu itu,”ujar dr. Leni F. Hae.

Sedangkan, angggota keluarga lainnya berdasarkan hasil swab dinyatakan negatif dan untuk memberikan dukungan kepada YT, seluruh anggota keluarganya ikut dikarantina di gedunh Diklat guna memberikan semangat dan motivasi kepada YT.

“Kami memberikan apresiasi kepada keluarga ini karena sangat kooperatif dengan semua yang kami sampaikan terkait dengan isolasi. Kedua, bapak ink mendapat dukungan penuh dari istri, dan anak jadi semua ikut dikarantina untuk mendukungnya di sini, sehingga mungkin ini menjadi motivasi untuk agar bapak ini cepat sembuh. Kemudian mereka selalu menuruti nasehat yang kami berikan,”terang dr. Leny.

Dijelaskan dr. Leni, sebelum di karantina YT bersama keluarga terlebih dahulu sudah melalukan isolasi mandiri dirumah pada 19 April 2020 selama satu minggu. Setelah itu, satu keluarga tersebut dijemput dan menjalani isolasi di gedung Diklat kampung salak selama 2 minggu.

Selama dikarantina, kata dr. Leni, mereka rutin diberi obat-obatan, antibiotik dan vitamin hingga mereka benar-benar sembuh. Selain itu juga, pemberian makan, minum, peralatan mandi, dan kebutuhan lainnya juga diberikan.

“Selama bapak YT ada di sini kami selalu pantau kondisinya karena faktor usia sering jadi mengeluh sakit, susah menelan juga karena ada sariawan jadj kami memberikan obat untuk sariawan. Kami juga berterima kasih karena konsumsi yang diberikan oleh tim Satgas cukup dan bisa memenuhi permintaan dari pasien-pasien,”ungkap dr. Leny.