Seorang PDP Meninggal Dunia di RSUD Haulussy

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz. Foto-Ist/TN

Ambon, TN – Kembali satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) usia 67 tahun, yang baru saja dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon meninggal dunia pada Minggu (3/5), pukul 08.15 Wit.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz menjelaskan, hasil test cepat (Rapid Test) terhadap pasien tersebut, reaktif positif. Namun, untuk hasil swab test pasien yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan, dan baru dapat diinformasikan dalam beberapa hari kedepan.

“Sesuai Petunjuk WHO serta Surat Edaran yang dikeluarkan pihak RSUD dr. Haulussy, maka jenazah tersebut akan dimakamkan dengan menggunakan protokol Covid-19,” kata Joy kepada wartawan, via seluler, Minggu (3/5).

Untuk itu, dia menghimbau masyarakat, untuk tidak menolak pemakaman jenazah. Karena seperti yang ditegaskan para ahli kesehatan, bahwa jenazah yang dikubur secara otomatis virusnya akan mati, lantaran inangnya sudah mati.

Menurut Joy, terkait Rapid Test yang dilakukan selama tiga hari terakhir hasil tracking dari pasien 011, 015 dan 016 berjumlah 530 orang dengan keterangan hari pertama sebanyak 216 orang, hari kedua sebanyak 189 orang, dan hari ketiga sebanyak 125 orang.

“Dan untuk hasil tracking terhadap jenazah yang dimakamkan dua hari lalu, pihak Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan Kota Ambon telah melakukan Rapid Test terhadap 13 orang,” tandas Joy.