Pemkab Manokwari Menyurati Gustu Telbin dan Mansel Terkait Penularan Covid-19

Sekretaris Daerah (Sekda) kabuoaten Manokwari, Drs Aljabar Makatita, M.Si. foto ist/TN.

Sorong, TN- Angka penularan dan penyebaran pandemi corona virus desiase 2019 (Covid-19) di Papua Barat, khususnya di kabupaten Teluk Bintuni yang begitu cepat, maka pemerintah kabupaten Manokwari menyurati gugus tugas (Gustu) percepatan penanggulangan Covid-19 kabupaten Teluk Bintuni (Telbin) dan Manokwari Selatan (Mansel) dengan perihal dukungan kerja sama.

Surat permohonan dukungan kerja sama terkait Covid-19 dari Pemkab Manokwari kepada gugus tugas Covid-19 kabupaten Teluk Bintuni dan Manokwari Selatan. Foto ist/TN.

“Surat tersebut merupakan tindaklanjut dari pengumuman bupati Manokwari tanggal 24 April 2019 lalu terkait Tidak dilayani rekomendasi kepada masyarakat yang akan melayani perjalanan ke luar kabupaten Manokwari,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Manokwari, Drs. Aljabar Makatita, M.Si, Jumat (1/5).

Dalam surat dengan nomor 443.1/484 dan 443.1/488 perihal dukungan dan kerja sama itu, bahwa pemerintah kabupaten Manokwari minta kepada pemerintah kabupaten Manokwari Selatan dan Teluk Bintuni untuk tidak memberikan rekomendasi kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke kabupaten Manokwari dan tidak memberi izin kepada kenderaan dari kabupaten Teluk Bintuni, khususnya yang mengangkut penumpang umum.

Apabila ada mobil yang mengangkut penumpang maka akan diperintahkan untuk kembali oleh gugus tugas covid-19 Manokwari Selatan, hal tersebut semata-mata untuk mencegah perkembangan dan penyebaran Covid-19.

Menurut Makatita, kedua surat yang ditujukan kepada gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 kabupaten Manokwari Selatan dan kabupaten Teluk Bintuni itu merupakan tindakan antisipasi demi kebaikan bersama serta memutuskan penyebaran corona virus tersebut.