Kasus Pencemaran Nama Baik Gubernur PB Terus Bergulir

Ketua STIH Caritas Papua, Dr Roberth K.R. Hammar,S.S.,M.Hum.,M.M. (Foto : Ist)

Manokwari,TN- Kasus dugaan pencemaran nama baik Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan melalui media sosial (Facebook) yang dilaporkan ke Polda Papua Barat hingga saat ini terus bergulir.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Dr. Roberth K. R. Hammar, S.H., M.Hum., MM yang juga ketua tim kuasa hukum Gubernur mengaku bahwa, laporan polisi tersebut banyak mengalami kemajuan.

“Saat ini dari Penyidik tim cyber Reskrimsus Polda Papua Barat, sudah menyampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Bahwa mereka sudah memulai penyidik, Kemarin sudah dimulai dengan pemeriksaan saksi korban (Gubernur Papua Barat),” kata Roberth Hammar melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Jumat (1/5)

Lanjut dia, sebagai Karo Hukum Setda Papua Barat sudah melaporkan kepada Gubernur terkait dengan perbuatan yang tidak menyenangkan kepada beliau di media sosial.

“Kita dalam tahapan selanjutnya, masih memanggil beberapa ahli semisal, ahli bahasa, dan ahli IT. Semuanya masih dalam proses, untuk saat ini kedua orang itu sudah ditetapkan sebagai saksi. “Jika dalam tahapan ini ada peningkatan, apakah layak menjadi tersangka itu urusan mereka,” tuturnya.

Ditegaskannya bahwa meski sudah saksi yang diduga sebagai pelaku pencemaran nama baik sudah meminta maaf kepada korban, namun kalau sudah dalam proses maka semua kembali kepada Gubernur sebagai korban.

“Korban sudah diperiksa, namun kalau ada yang minta maaf. Itu urusan sudah harus prosedural, sehingga melalui penyidik dan kemudian diberikan ruang, jika korban merasa gimana gimana semuanya tergantung beliau,” tandasnya. Kemudian, lanjut dia, untuk akun akun lain sebenarnya tim sedang melakukan penjejakan. dua lebih dulu, lainnya akan menyusul.