Berita

Bibit Hewan Ternak Tujuan Yahukimo Diperiksa Petugas Karantina

×

Bibit Hewan Ternak Tujuan Yahukimo Diperiksa Petugas Karantina

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan babi bibit yang akan dibawa ke luar Merauke. Foto-Ist/TN

Merauke, TN – Di tengah kewaspadaan akan pandemi Covid-19 yang semakin meluas, pejabat Stasiun Karantina Pertanian Merauke tetap siaga, dan memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa yang ingin melalulintaskan hewan.

1498
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Untuk itu, pejabat Stasiun Karantina Merauke memeriksa sebanyak 18 ekor babi bibit, sebelum diberangkatkan menuju Kabupaten Yahukimo. Tidak hanya kondisi fisik, sampel untuk pengujian laboratorium juga diambil guna peneguhan diagnosa.

Menurut drh. Haris Prayitno, Pejabat Stasiun Karantina Merauke, 18 ekor babi yang diperiksa ini diambil sampel darahnya untuk diuji Rose Bengal Test (RBT) dengan target Brucella spp.

Sejumlah Babi yang diperiksa petugas Karantina Pertanian Merauke. Foto-Ist/TN

“Setelah diuji, semua sampel menunjukkan hasil negatif terhadap penyakit Brucellosis, dan dinyatakan sehat. Selanjutnya, akan diterbitkan sertifikat kesehatan, dan 18 ekor babi bibit ini siap diberangkatkan menuju Yahukimo,” jelas dia, Kamis (23/4), dalam rilis.

Seperti diketahui, Kabupaten Merauke dikenal sebagai pemasok babi lokal bagi kebutuhan masyarakat Papua. Dari data IQFAST tahun 2019, sebanyak 147 ekor babi dewasa dilalulintaskan menuju Kabupaten Jayawijaya, dan wilayah lain di Pegunungan Tengah, serta 106 ekor menuju Kabupaten Asmat.

Meski demikian, Karantina Pertanian Merauke mewaspadai masuknya HPHK yang merugikan peternak babi lokal, yakni African Swine Fever (ASF). Pasalnya, ASF telah mewabah hingga negara tetangga yakni Papua New Guinea, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor B.5209/KR.120/K/4/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Pemasukan Media Pembawa ASF dari Papua New Guinea.

“Mari laporkan kepada pejabat Karantina Pertanian Merauke, jika ingin melalulintaskan baik hewan ataupun tumbuhan,” ajaknya.