Berita

Polres Merauke Fasilitasi Pembagian Insentif Bagi Sopir Angkutan Umum

×

Polres Merauke Fasilitasi Pembagian Insentif Bagi Sopir Angkutan Umum

Sebarkan artikel ini
Penjelasan soal teknis pembagian insentif yang disampaikan oleh Kapolres Merauke, AKBP Ary Purwanto. Foto-Ist/TN

Merauke, TN – Pemerintah Pusat (Pempus) mempunyai kebijakan untuk memberikan insentif kepada para pengemudi taxi, mobil rental dan angkutan kota (angkot) yang terdampak Virus Corona (Covid-19).

1466
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Untuk memudahkan, Pempus bekerjasama dengan polri untuk melakukan pendataan yang disampaikan melalui video conference, dan difasilitasi oleh Dirlantas Polri.

“Kita sudah mendata sekitar 450 orang sopir kerjasama dengan Organda Kabupaten Merauke,” jelas Kapolres Merauke, AKBP Ary Purwanto, SIK di Merauke, Rabu (22/4) di Halaman Satlantas.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu per bulan, dan diberikan dalam bentuk tabungan. Pemerintah sendiri bekerjasama dengan BRI setempat, untuk membuka rekening bagi para sopir yang belum memilikinya.

“Selanjutnya, bantuan tersebut langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan,” tambah Kapolres.

Ia menekankan, dalam kegiatan ini, tetap mengutamakan protap Covid-19, harus jaga jarak tidak ada kerumunan, sehingga dilakukan secara bertahap dan dibatasi setiap harinya.