PSBB Mulai Disosialisasikan di Makassar

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah saat memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Balai Manunggal, Minggu (19/4). Foto-Ist/TN

Makassar, TN – Setelah mendapat Izin dari Kementerian Kesehatan RI untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Provinsi Sulsel bersama seluruh pihak terkait terus memantapkan rencana aksi yang akan dilakukan dilapangan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengaku, sebagai tahap awal rencana PSBB di Kota Makassar, maka sudah dilakukan sosialisasi selama 4 hari dan kemudian dilanjutkan dengan ujicoba selama 3 hari.

“Rencana PSBB itu akan mulai disosialisasikan selama 4 hari mulai tanggal 17 April kemarin, sampai tanggal 20 April, kemudian dilanjutkan dengan ujicoba pada tanggal 21-23 April, dan selanjutnya tahap pelaksanaan pada tanggal 24 April-7 Mei 2020,” ungkap Nurdin Abdullah usai rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Balai Manunggal, Minggu (19/4).

Gubernur menjelaskan, pemberlakukan PSBB tidak boleh membuat pangan bermasalah, sehingga ini juga betul-betul dijaga dengan baik.

“Pangan kita jamin tidak akan masalah, bahkan saya ingin sampaikan, bahwa Makassar sekarang mengalami deflasi. Ini bisa dilihat dari harga-harga sembako yang turun dan murah, termasuk ketersediaannya untuk 3 bulan cukup. Jadi nggak usah ada panic buying,” tegasnya.

Lebih jauh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulsel ini berharap, masa sosialisasi dan ujicoba bisa berjalan baik, serta logistik kemasyarakat yang terdampak sampai.

“Semoga masa sosialisasi dan ujicoba berjalan baik, karena jangan sampai ada masyarakat yang kena sanksi, padahal dia tidak mengerti, dan tidak tahu, makanya saya tekankan sekali lagi sosialisasi harus berjalan dengan baik,” harap Gubernur.

Nurdin menambahkan, aparat pemerintah setempat khususnya RT/RW menjadi garda terdepan, karena lebih mengetahui kondisi wilayah dan warganya, apalagi yang menjadi pejabat episentrum penularan Covid-19.

“Aparat pemerintah setempat menjadi garda terdepan suksesnya PSBB, karena lebih memahami kondisi wilayah dan warganya, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat apa boleh, dan tidak boleh selama masa pemberlakuan PSBB,” tambahnya.

“Saya Optimis apabila mata rantai penyebaran COVID 19 di Makassar sudah kita selesaikan, saya kira Maros dan Gowa itu nggak ada masalah.” tegasnya.

A. Tahapan pemberlakuan PSBB di Makassar:

  • Tahap sosialisasi: 17-21 April 2020
  • Ujicoba 21-23 April 2020
  • Tahap pelaksanaan 24 April-7 Mei 2020
  • Jumlah personel/satker : 1.630 orang
  • Polrestabes Makassar: 810 orang
  • Pemkot Makassar: 222 orang
  • TNI AD: 108 orang
  • Polda Sulsel: 390 orang

B. Lokasi Pos PAM perbatasan:

  1. Perlimaan bandara Hasanuddin
    (Perbatasan Makassar-Maros)
  2. Jalan Tamalanrea-Poros Pamanjengan
    (Perbatasan Makassar- Maros)
  3. Jalan Tamangapa-Gowa
    (Perbatasan Makassar-Gowa)
  4. Jalan Aroepala Hertasning-Gowa
    (Perbatasan Makassar-Gowa)
  5. Jembatan Barombong
    (Perbatasan Makassar-Gowa)
  6. Peremoatan Alauddin-Malengkeri-Syech Yusuf Gowa
    (Perbatasan Makassar-Gowa)
  7. Posko induk kota Makassar
    (Jalan Nikel Kota Makassar)