Berita

Ini Hasil Pemeriksaan Gunakan Rapid Test di Malut

×

Ini Hasil Pemeriksaan Gunakan Rapid Test di Malut

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara, dr Rosita Alkatiri. Foto-Ist/TN

Ternate, TN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara mulai melakukan proses pemeriksaan menggunakan rapid test. Hasilnya, dari 255 orang yang diperiksa,
sebanyak 9 orang dinyatakan reaktif dan 246 non reaktif.

“Jadi, saat dilakukan proses pemeriksaan menggunakan rapid test, reaktifnya sebanyak 9 orang. Dengan perincian, sebanyak 6 orang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), 2 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 1 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” beber juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara, dr. Rosita Alkatiri lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Rabu (8/4).

Menurut dia, jika saat proses pemeriksaan pertama hasil rapid test menyatakan negatif, maka akan diulangi lagi pemeriksaan pada hari ke 7 sampai hari ke 10. Apabila hasil rapid tes pada hari ke 10 menunjukan reaktif, maka akan dilanjutkan dengan PCR.

2423
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Saya bisa jelaskan, bahwa rapid test digunakan sebagai deteksi dini saja. Dan pemeriksaan mengunakan rapid test ini, hanya untuk mereka yang baru kembali dari daerah yang pandemik Covid-19,” tandas dia.

Untuk itu, sambung Rosita, pihaknya akan gencar melakukan pemeriksaan mengunakan rapid test, karena rapid test sendiri sudah tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara.