Berita

Simpang Siur Info Corona, Komisi Informasi Sulsel: Bisa Kacau

×

Simpang Siur Info Corona, Komisi Informasi Sulsel: Bisa Kacau

Sebarkan artikel ini
Anggota kepolisian Polda Sulsel menyemprotkan cairan di lokasi kegiatan Ijtima Ulama Asia di Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/3). Foto-Ist/TN

Makassar, TN – Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Pahir Halim mengkritik simpang siur informasi mengenai penanganan virus Corona 19 atau penyakit Covid-19 oleh Pemprov Sulsel.

1550
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Menurut Komisi, informasi soal Corona dari Pemprov Sulsel sangat beragam dan berseliweran. “Setiap saat sangat beragam informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya,” kata Pahir Halim melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/3). Demikian dikutip dari TEMPO.CO.

Dia menjelaskan, Komisi ingin memastikan setiap berita atau informasi penanganan Covid-19 adalah benar. Apalagi saat ini perkembangan situasi sangat cepat.

“Jika tak disikapi dengan cepat, tepat, dan segera maka dapat menimbulkan keresahan di masyarakat yang heterogen. Dan bisa menimbulkan kepanikan yang dapat berujung terjadinya chaos atau kekacauan,” ujarnya.

Berdasarkan data di website Pemprov Sulsel hingga Kamis, 2 April 2020, pukul 14.01 WITA, pasien Covid-19 sebanyak 65 orang. Sedangkan data dari pusat menyebut 66.

Pahir mendorong Pemprov Sulsel memberlakukan sistem informasi satu pintu dengan menunjuk juru bicara penanganan virus Corona dan penyakit Covid-19.

“Pemerintah harus lebih peka dan responsif untuk memenuhi hak masyarakat,” tutur Pahir.

Dia menuturkan keterbukaan informasi diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pahir juga mengimbau masyarakat agar proaktif dan rajin melakukan verifikasi setiap berita yang didapat.