Industri Hulu Migas di Kabupaten Sorong Lakukan Langkah Antisipatif Cegah Penyebaran Covid-19

Seget, TN – Operator industri hulu migas di Kabupaten Sorong, memastikan diri telah mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kesiapan ini setidaknya ditunjukkan Kontraktor Kerja Sama (KKS) Petrogas Basin Ltd, saat menerima kunjungan unsur Muspida Kabupaten Sorong di lapangan migas Kasim Marine Terminal (KMT), Rabu (1/4/2020).

Kunjungan ini dipimpin Wakil Bupati Sorong, Suko Harjono S.Sos bersama Kapolres Sorong AKBP Robertus A. Pandiangan, S.Ik  MH serta  Dandim 1802 Letkol Budiman SE.

Kepala BNPB Kabupaten Sorong yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19,  Aminadab Lobat, Kapolsek Seget Iptu Aziz dan Danramil 1802 juga ikut mendampingi kunjungan itu.

Ketika tiba di lokasi KMT, satu per satu para pejabat ini menjalani Standar Operational and Procedure (SOP) pencegahan Covid-19, yakni pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan fisik oleh tenaga operasional migas yang berada di lapangan.

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Petrogas Basin Ltd. dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 secara internal, termasuk telah melakukan perubahan jadwal kerja yang sudah disesuaikan, khususnya pengaturan jadwal kerja karyawan yang berasal dari luar Sorong.

“Penyesuaian positif (terhadap penanganan pencegahan penyebaran virus Covid-19) tersebut, perlu juga ditularkan kepada masyarakat di sekitar daerah operasi, dukungan dan partisipasi aktif dari perusahaan melalui progam pengembangan masyarakat  sangat diharapkan untuk dilakukan terutama melakukan edukasi terhadap pandemic corona,” kata Suka Harjono.

“Saya berharap semua karyawan Petrogas di KMT dan Lapangan Arar, agar tetap selalu sehat dan secara aktif mengecek perkembangan kesehatannya dengan benar. ID Card Pekerja juga perlu terus digunakan, agar seluruh karyawan dapat termonitor dengan baik kesehatannya,” tambah Suka.

Kapolres Sorong, AKBP Robertus A Pandiangan dalam kesempatan ini mengapresiasi penjadwalan crew change oleh perusahaan, yang telah diselaraskan dengan masa 14 hari inkubasi virus/karantina .

Penekanan perlunya pelaksanaan sosial/physical distancing, dan tetap memonitor perkembangan terkini penyebaran virus covid19 serta perlunya koordinasi yang cepat dengan gugus tugas pencegahan dan penanganan di Kabupaten Sorong , juga disampaikan Kapolres pada kegiatan.

Field Operation Manager (FOM) Petrogas Basin, Wawan Ridwan, menyampaikan kesiapan lapangan didalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya dengan melakukan edukasi baik spanduk maupun leaflet dan buku saku terkait  Covid-19.

Dalam kesempatan yang terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas  Pamalu, Rinto Pudyantoro menjelaskan, kebijakan perubahan jadwal pekerja lapangan di Industri Hulu migas, menjadi 21:21 (tiga minggu) atau 28:28 (empat minggu), merupakan langkah strategis managemen SKK Migas didalam mencegah penyebaran covid19 masuk hingga ke daerah operasional.

“Pelaksanaan perubahan jadwal ini dapat memberikan kesempatan yang cukup bagi pekerja migas untuk melakukan karantina mandiri, bila terpapar dalam perjalanan menuju wilayah operasi,” tutur Rinto menjelaskan.  **