Walikota Sorong Akhirnya Berlakukan Pembatasan Akses Laut dan Udara

Sorong,TN – Menindaklanjuti hasil pemeriksaan sampel Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh Balitbangkes Kemenkes RI yang menyatakan dua warga kota Sorong Positif Corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong mulai Senin 30 Maret 2020 besok sudah memberlakukan pembatasan akses masuk lewat udara dan laut terhadap penumpang komersil.

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 semakin meluas, terutama penyebaran virus dari warga luar kota Sorong

“Mulai besok Bandara Deo Sorong akan ditutup untuk penerbangan Komersil dari luar Kota Sorong, serta menutup pelabuhan laut untuk pelayaran komersil baik kapal pelni maupun kapal perintis yang berasal dari luar kota Sorong,” ujar Walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau saat menggelar Konferensi Pers di aula Samusiret, Kota Sorong, Minggu (29/03) malam.

Dikatakan Lambert, pembukaan Bandara dan pelabuhan laut hanya dikhususkan untuk mengangkut kebutuhan masyarakat (logistik) dan untuk pelayanan pengiriman sampel pasien PDP dan peralatan medis.

“Penduduk kota Sorong juga dilarang melakukan perjalanan keluar kota Sorong, serta beraktivitas diluar rumah kecuali untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kesehatan,” tegas Walikota Sorong, sembari mengimbau masyarakat untuk melakukan Physical Distancing atau mejaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain.