Berita

Masalah Lahan Ganggu Pembangunan Infrastruktur di Maluku

×

Masalah Lahan Ganggu Pembangunan Infrastruktur di Maluku

Sebarkan artikel ini

Ambon, TN – Lahan sampai saat ini masih menjadi masalah dalam proses pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku. Pasalnya, saling klaim mengklaim lahan antar warga menjadi pemicunya. Ini diketahui setelah Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan agenda pengawasan di sejumlah kabupaten/kota di Maluku

1357
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Masalah Lahan ini kerap terjadi, karena tidak ada koordinasi yang terbangun antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengam Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga menyebabkan program yang akan dilakukan pemerintah tidak diketahui oleh masyarakat sehingga komplain soal lahan masih saja terjadi.

“Ini akan menjadi perhatian DPRD dalam hal ini Komisi III. Oleh karena itu, kami minta agar seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan dengan APBD tahun anggaran 2020 maupun 2021 itu harus disosialisasikan ke kabupaten/kota,” ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan, di Ambon, Rabu (18/3).

Menurutnya, sebelum suatu program berjalan, Pemprov lewat dinas terkait pemilik program harus menyurati pemerintah kabupaten/kota setempat yang menerangkan, bahwa akan ada program pembangunan. Contohnya, Kabupaten Maluku Tenggara dengan ruas jalan Faco-Holat, sehingga pemerintah kabupaten/kota bisa mengsosialisasikannya, agar masyarakat tidak melakukan penolakan dengan cara sasi lahan dan lain lain.

“Karena tidak ada sosialisasi untuk pelaksanaan sebuah program pembangunan, sehingga menyebabkan masyarakat tidak mau lahannya digunakan. Untuk itu saya sampaikan, harus ada sosialisasi supaya program yang akan datang perlu dilakukan koordinasi dengan baik, agar tidak mengalami kendala. Sekarang tidak jaman lagi kontraktor kerja sembarangan, karena pasti akan bersentuhan dengan hukum,” kata Yeremias.