Berita

Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Merauke Belum Standar, Solusinya Melalui Revisi RKA

×

Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Merauke Belum Standar, Solusinya Melalui Revisi RKA

Sebarkan artikel ini

Merauke, TN – Menangani masalah coronavirus (Covid-19), RSUD Merauke menjadi rumah sakit rujukan untuk wilayah Selatan Papua. Untuk itu, baik saran prasaran maupun peralatannya harus lengkap.

1503
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Navil menyebutkan, ruang isolasi pasien corona di RSUD Merauke saat ini tidak masuk standar. Hal ini sudah dibicarakan bersama Pemda Merauke dan semua pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Kita sudah bicarakan kemarin, ada rencana mau revisi RKA (rencana kerja dan anggaran) dari DAK (dana alokasi khusus) sesuai petunjuk dari Kemenkeu bahwa terkait dengan Covid-19 daerah bisa melakukan revisi guna memunjang kebutuhan penanganan di daerah,” terang dr. Navil dalam rapat pembentukan tim gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Merauke, Selasa (17/3), di Kantor Bupati Merauke.

Terkait revisi anggaran, menurut dia, bahkan sudah ada signal dari pusat bahwa APBD juga bisa direvisi sehingga mempercepat proses pemenuhan standarisasi ruangan dan alat pelindung diri bagi petugas kesehatan yang melakukan perawatan pasien yang terduga corona.

Saat ini, lanjut Dia, sudah ada dua pasien di RSUD Merauke yang mempunyai gejala terinfeksi virus corona atau pasien dalam pemantauan (PDP).

Sampel darah pasien sudah dikirim ke tingkat pusat untuk mengetahui hasil apakah pasien positif mengidap corona virus atau tidak.

dr. Navil meminta masyarakat dengan sadar melakukan pemeriksaan ke tenaga medis jika pernah melakukan kontak dengan seseorang yang terinfeksi virus terutama yang baru kembali dari daerah terinfeksi virus. Tidak dipungut biaya, semua biaya akan diklaim rumah sakit ke Kementrian Kesehatan.

“Ketika gugus tugas ini terbentuk, kita akan membuat rekomendasi apa saja yang harus kita lakukan.
Terutama bagi yang melakukan perjalanan keluar daerah harus mengisolasikan diri selama 14 hari di rumahnya agar tidak menyebarkan virus ke banyak orang,” tutur Kadinkes.

Dalam rapat pembentukan tim gugus tugas ini dipimpin Wakil Bupati Merauke dihadiri Ketua DPRD Merauke, Direktur RSUD, pimpinan TNI, Polri, pimpinan SKPD dan instansi terkait dan insan pers. Selaku ketua tim gugus tugas penanganan COVID-19 di Merauke adalah Sekda Merauke, Drs. Daniel Pauta.