Astaga! Belasan Miliar Digelontorkan Hanya Untuk Proyek Abal-abal

Ambon, TN – Pemerintah Pusat (Pempus) lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit bagi Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku. Namun sayangnya, kendati belasan miliar anggaran telah digelontorkan, namun banyak proyek yang abal-abal.

Seperti dua mega proyek milik BWS Maluku di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang diduga bermasalah. Dua mega proyek tersebut, yakni pembangunan embung-embung di Desa Alusi Kelaan dengan total anggaran Rp 6 miliar, dan Desa Sangliat Karawaen dengan total anggaran Rp 8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.

“Kan aneh, ketika anggaran yang dikucurkan besar, sementara pekerjaan di lapangan menyisahkan persoalan. Ini yang harus dipertanyakan,” kata Ketua Bidang Hukum Komite Pemerhati dan Pemberantasan Korupsi (KPPK), Andrew Sutantoni saat menghubungi Teropongnews.com, Sabtu (14/3).

Menurut dia, fungsi proyek embung-embung adalah, untuk menampung air hujan, agar bisa dinikmati oleh masyarakat ketika datang musim kemarau. Tetapi yang terjadi, pihak BWS memindahkan lokasi proyek, dia daerah yang tidak berpenghuni.

Lucunya, lanjut Sutantoni, ada proyek embung-embung yang dibangun di sekitar daerah aliran sungai, bahkan pekerjaannya tak tuntas hingga saat ini. Untuk itu, dia meminta pihak BWS jujur kepada publik.

“Kalau penjelasan mereka (BWS) jika denda dari Keterlambatan pekerjaan itu telah dilaporkan kepada kejaksaan, maka patut dipertanyakan. Karena seharusnya, soal denda itu harus dilaporkan kepada BPK bukan pihak kejaksaan,” tandas dia.