Berita

Setelah Dibentuk, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Raja Ampat Lakukan Kordinasi

×

Setelah Dibentuk, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Raja Ampat Lakukan Kordinasi

Sebarkan artikel ini

Waisai, TN- Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Raja Ampat menggelar rapat kordinasi setelah dibentuk berdasarkan surat keputusan bupati raja ampat nomor 5 tahun 2020. Kegiatan tersebut, berlangsung di Korpak Villa, Kamis (12/3).

Kepala kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Barat, Arius Yambe, mengakui masalah yang paling krusial di wilayah Papua Barat adalah pelepasan kawasan hutan.

“Di Papua Barat ini, yang paling krusial adalah dari pelepasan kawasan hutan, karena ada banyak yang saya lihat itu secara kasuistik, tapi secara nyata, realita ada kampung, tapi dalam keputusan Menteri KLHK itu masuk dalam kawasan,” ujar Arius dalam sambutannya.

4354
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Diakuinya masih banyak problem yang harus dibenahi dalam menangani agraria, masih ada ketimpangan, ada jurang pemisah antar masyarakat dan hilangnya kepemilikan. Dengan reforma agraria maka dapat menjamin hak-hak masyarakat termasuk kekayaan alamnya.

“Reforma agrarian ini satu hal yang baik sekali, ada penataan aset dan selanjutnya kita dorong akses dalam bentuk beri pelajaran kepada masyarakat bagaimana dia punya aset tanah itu bisa memberikan kesejahteraan. Maka peran kita pemerintah daerah adalah setelah asset itu berjalan kita memantau melihat bagaimana perubahan yg terjadi ketika asset itu kita sertifikatkan. Ada usaha atau potensi yang digalakan oleh masyarakat,” jelas Arius.

Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan, Muhidin Umalelen, mewakili bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, menegaskan dalam pembangunan daerah, konflik pertanahan menjadi salah satu faktor yang menghambat proses pembangunan.

“Semua orang butuh tanah/lahan untuk berbagai keperluan. Dan karena itu rentan sekali terjadi konflik,” tegas Umalelen.

Menurutnya, konflik tanah memiliki dapak yang luas baik social, ekonomi, maupun politik. Maka dengan adanya reforma agraria yang digaungkan oleh pemerintah ini diharapkan bisa mengatasi persoalan mendasar di bidang agraria.

Reforma agraria merupakan program prioritas yang wajib dilaksanakan, dalam rangka penyelenggaraan reforma agraria, pemerintah membentuk tim reforma agraria.

Di Raja Ampat juga telah terbentuk tim gugus tugas reforma agraria kabupaten Raja Ampat. Gugus ini dibentuk dalam rangka meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah, meningkatkan ketersediaan tanah bagi kepentingan umum, meningkatkan pelayanan pertanahan, dan untuk memperbaiki porsi kepemilikan, penguasan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah.(humas R4)