Berita

Kantor Kejati Malut Dilengkapi Alat Pendeteksi Suhu Tubuh

×

Kantor Kejati Malut Dilengkapi Alat Pendeteksi Suhu Tubuh

Sebarkan artikel ini

Ternate, TN – Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kini dilengkapi alat pendeteksi suhu tubuh. Alat pendeteksi ini dipasang, untuk mendeteksi Virus Corona Covid 19.

“Kami memasang alat pendeteksi suhu tubuh di kantor Kejaksaan Tinggi Malut untuk mencegah penyebaran Virus Corona Covid 19. Alat ini sendiri akan mulai difungsikan pada Senin 9 Maret 2020, untuk memeriksa setiap pengunjung yang akan masuk ke kantor Kejati Malut, baik itu pegawai maupun tamu,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Andi Herman kepada wartawan, di Ternate, Minggu (8/3).

Jika dideteksi ternyata ada pengunjung yang suhu tubuhnya melampaui batas normal 37,6 derajat celsius, kata Kajati, maka pihaknya akan mengarahkan yang bersangkutan untuk memeriksa ke pusat kesehatan, baik Puskesmas ataupun rumah sakit.

“Nah, kami juga sudah menyiapkan sanitizer untuk cuci tangan sebelum masuk ke kantor Kejaksaan Tinggi Malut. Nah, nantinya akan ada petugas khusus di kantor yang siap melakukan pengujian suhu tubuh,” tandas Kajati.