Berita

Bernard Sagrim Buka UN 53 SD Se-Kabupaten Maybrat

×

Bernard Sagrim Buka UN 53 SD Se-Kabupaten Maybrat

Sebarkan artikel ini
Bupati Maybrat, Bernard Sagrim saat membuka UN 53 SD Se-Kabupaten Maybrat. (Foto:Ones/TN)

TEROPONGNEWS.COM,MAYBRAT – Bupati Maybrat DR.Drs, Bernard Sagrim, M.,M secara resmi membuka pelaksanaan ujian akhir Sekolah Dasar (SD) sebagai pengganti ujian Nasional berbasis computers (UNBK) di tingkat kabupaten Maybrat, yang dilaksanakan di SD YPK Emaus Susumuk, Distrik Aifat, Senin(26/4/2021).

1517
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pantauan media ini, Bernard Sagrim membuka ujian SD ditandai dengan penyamatan kartu tanda peserta ujian kepada peserta, dan memberikan soal ujian Nasional kepada Kepala sekolah SD YPK Emaus Susumuk.

Bernard Sagrim berharap kepada peserta ujian untuk selalu dalam kondisi sehat, serta beristirahat dengan teratur dan makan makanan bergizi, sehingga bisa mengikuti ujian dalam keadaan sehat agar mencapai hasil yang memuaskan. Mengingat ujian yang dilakukan ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Ya dalam proses ujian ini saya berharap agar seluruh siswa tetap semangat meskipun di tengah pandemi virus Corona (covid-19) saat ini. Untuk penyelenggara dalam hal ini pak Kepala Dinas, kepala Sekolah, pengawas dan para guru-guru bisa semangat dalam menyiapkan dokumen ujian dan proses ujian berlangsung dengan lancar dan sukses,” harap Bernard Sagrim.

Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Kornelius Kambu S.Sos,M.Si menjelaskan, berdasarkan data Dapodik dinas pendidikan, terdapat 63 SD di Kabupaten Maybrat. Namun sebanyak 53 SD yang melaksanakan ujian, sedangkan 10 SD tidak melaksanakan ujian karena baru dirintis dan pelaksanaan Kegiatan Belajar Masih banyakengajar (KBM) baru terlaksana.

“10 Sekolah ini baru dibuka, dan jumlah kelasnya batas di kelas 5. Sehingga mereka tidak bisa melaksanakan ujian. Nah ini perlu diperhatikan sehingga jangan sampai ada asumsi yang tidak benar,” jelas Kornelius Kambu.

Bagi siswa yang kini duduk di kelas 6 SD/sederajat, kelas 9 SMP/sederajat dan kelas 12 SMA/sederajat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) resmi menghapus Ujian Nasional (UN) 2021.

Pertimbangan penghapusan UN dan ujian kesetaraan 2021, terkait kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

Untuk itu, Mendikbud Nadiem Makarim telah mengumumkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Kornelius Kambu optimis bahwa pelaksanaan ujian tersebut akan terlaksana dengan sukses guna mencapai target yang diinginkan karena seluruh siswa si setiap sekolah telah dipersiapkan secara maksimal termasuk protokol kesehatan.