Berita

Warga Sabuai: Tidak Ada Ancaman Untuk Picu Konflik Horisontal

×

Warga Sabuai: Tidak Ada Ancaman Untuk Picu Konflik Horisontal

Sebarkan artikel ini

Ambon, TN – Warga Negeri Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengaku, tidak pernah ada ancaman dari warga setempat, untuk memicu konflik horisontal yang berujung SARA. Asi protes warga yang berujung pada penangkapan 26 orang masyarakat adat oleh Kepolisian Resor Seram Bagian Timur, lantaran perusahaan kayu, PT Sumber Berkat Makmur (SBM) diduga melakukan penyerobotan lahan serta pengrusakan hutan milik masyarakat adat Sabuai.

1065
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

”Jika saja dari awal kami (warga Sabuai) tahu ini perkebunan Pala, maka secara respon kami akan menolaknya. Tidak pernah perusahaan menyampaikan kepada kami, bahwa mendapatkan ijin perkebunan Pala lalu di keluarkan IPK. Tidak ada. Lalu, ada isu-isu diluar sana jika kami akan melakukan aksi untuk memicu konflik SARA, itu juga isu yang tidak benar alias hoax,” kata salah seorang warga Sabuai, Frans Yamarua saat dihubungi dari Ambon, Kamis (5/3).

Menurut dia, sudah empat tahun ini aktivitas pembalakan hutan berlangsung di desa setempat. Bahkan, ribuan kubik kayu jenis Lingua, dan beberapa kayu hasil produksi hutan lainnya diangkut ke luar Maluku. Sementara selama ini, pihak perusahaan baru dua kali membayar fee.

“Bagi kami, jika saja perusahaan menghargai sasi adat yang sudah kami buat, maka tidak akan terjadi seperti ini. Saya heran, ada apa dibalik semua ini? Mau tipu masyarakat? Saya berharap, DPRD Maluku, tolong seadil-adilnya. Lihat permasalahan ini. Kami merasa tersakiti. Ini hutan kami. Kalau kami palang, negosiasi baik-baik, tidak terjadi seperti ini,” pinta Frans.

Masyarakat adat Sabuai terpaksa mencegat aktivitas pemungutan hasil hutan lantaran berulang kali diingatkan, namun tidak diindahkan pihak perusahaan.
Bahkan, kata dia, masyarakat adat melakukan sasi adat untuk mencegah aktivitas ilegal logging di Kampung Lama, sebelum dipindahkan menjadi Desa Sabuai, masyarakat khawatir aktivitas perusahaan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah Kampung Lama yang merupakan tanah peninggalan leluhur.

Sementara itu, Saniri Negeri Sabuai, Nico Ahwalam menegaskan, aksi protes itu semata-mata untuk membelah hak-hak masyarakat yang diserobot perusahaan. Dia memastikan, tidak akan ada konflik horisontal seperti isu yang beredar akhir-akhir ini.

“Hutan ini kami jaga karena peninggalan leluhur, tapi kepercayaan itu tidak berlaku bagi perusahaan, karena kawasan hutan sekitar memiliki berbagai jenis kayu yang bisa menguntungkan mereka.

Aksi kami murni protes kepada perusahaan, dan tidak ada tujuan yang lain. Oleh karena itu, saya meminta seluruh warga Negeri Sabuai untuk menahan diri, dan tidak melakukan hal-hal yang anarkis yang berujung konflik antar warga. Mari kita senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), apalagi kita akan memasuki masa-masa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2020,” pinta dia.