Berita

Warga Rumah Tiga Layangkan Protes, Pemkot Minta Maaf

×

Warga Rumah Tiga Layangkan Protes, Pemkot Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan (Asisten I) Sekretaris Kota Ambon, M.Tupamahu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, dan Kepala Bagian Hukum Kota Ambon, John Slarmanat saat bertemu warga Negeri Rumah Tiga, Sabtu (2/5). Foto-Ist/TN

Ambon, TN – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon menyampaikan permohonan maaf kepada Warga Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan (Asisten I) Sekretaris Kota Ambon, M. Tupamahu lewat siaran persnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Minggu (3/5/).

1468
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Sebelum memberikan pernyataan resmi, kata Tupamahu, dirinya didampingi Kepala Dinas Kominfo Sandi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Camat Teluk Ambon, Danramil dan Kapolsek, Pejabat Negeri Rumah Tiga dan Saniri Negeri sudah bertemu Para Tokoh Agama, dan Masyarakat Negeri Rumah Tiga untuk menyampaikan permohonan maaf tersebut.

“Masyarakat Negeri Rumah Tiga memprotes pemakaman dengan menggunakan prosedur Covid-19 yang dilakukan hari Jumat kemarin di pemakaman Taeno. mereka merasa terganggu dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Ambon, karena itu kami datang bertemu dan menyampaikan permohonan maaf kami,” kata dia.

Menurut dia, Permohonan maaf oleh Pemkot Ambon sudah diterima, dan masyarakat tidak ingin memperpanjang masalah pemakaman kemarin.

“Kepada Pemerintah, masyarakat meminta pemakaman dengan prosedur Covid-19 yang dilakukan kemarin adalah yang pertama dan yang terakhir, yang dilakukan diwilayah Taeno Rumah Tiga. Dan kami sudah sepakat untuk hal tersebut,” jelasnya.

Kepada masyarakat, lanjut Tupamahu, pihak dari Dinas Kesehatan Kota Ambon pun sudah memberikan penjelasan, terkait kondisi sebenarnya dari jenasah tersebut.

“Jenazah tersebut meninggal oleh karena penyakit TB Paru yang dideritanya, bukan karena Covid-19 meski hasil Rapid Testnya reaktif positif. Hasil ini dikarenakan imun tubuh pasien tersebut kala itu tengah reaktif terhadap penyakit yang dideritanya. Sementara, proses pemakaman yang menggunakan prosedur Covid-19 adalah Prosedur standar yang digunakan oleh wilayah yang dikatakan rentan (zona merah) oleh Kementerian Kesehatan RI, dimana Ambon termasuk didalamnya,” jelas Tupamahu.

Sementara itu, terkait lahan pemakaman yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Ambon, Kepala Bagian Hukum Kota Ambon, John Slarmanat menjelaskan, lahan yang dibutuhkan Pemerintah Kota Ambon untuk area pemakaman merupakan kebutuhan yang mendesak, bukan soal Covid-19, tetapi memang kebutuhan akan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) merupakan sesuatu yang bersifat mendesak, dan perlu bagi masyarakat Kota Ambon.

“Untuk itu, Pemkot Ambon sudah menyiapkan sebuah lahan baru yang berbatasan dengan wilayah administratif Maluku Tengah. Namun dikarenakan lahan tersebut merupakan lahan yang berbatasan dengan Petuanan Negeri Hitu, sehingga perlu dibicarakan secara internal dengan Pemerintah Negeri Hitu. Pada prinsipnya Pemerintah Negeri Hitu Lama mendukung apa yang menjadi rencana Pemerintah Kota Ambon,” terang dia.

Menurutnya, dalam waktu dekat, lahan tersebut sudah bisa dimanfaatkan Pemerintah Kota Ambkn, sebagai lahan TPU yang baru.

Semenyara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengaku, secara administratif lahan tersebut sudah selesai, namun ada sedikit permasalahan internal, sehingga Pemkot masih harus menunggu mediasi internal yang sedang dilakukan.

Dijelaskan, lahan baru yang tengah diupayakan Pemkot Ambon, bukanlah lahan yang disiapkan untuk kepentingan Covid-19, tapi lebih kepada kepentingan TPU bagi masyarakat Kota Ambon, mengingat lahan TPU yang dipakai selama ini sudah penuh.

“Jadi masyarakat harus mengerti, bahwa penyiapan lahan saat ini, bukan untuk kepentingan Covid-19, tapi kepentingan masyarakat umum Kota Ambon,” jelas Joy.

Dia mengaku, permasalahan yang timbul sedikit banyaknya merupakan dampak dari kurangnya pemahaman masyarakat akan Covid-19, sehingga kedepan dirinya berjanji akan lebih efektif dalam mensosialisasikan Covid-19.

“Diakui, masih banyak masyarakat yang menganggap Covid-19 adalah aib. Covid-19 bukanlah aib, namun musibah yang bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Kedepan kita akan lebih efektif lagi dalam mensosialisasikan hal-hal yang terkait Covid-19,” tandas Joy.