Berita

Tantang Debat Terkait AWPI, Rulaf Rinto Siletty Ditagih Utang Tukang Sablon

×

Tantang Debat Terkait AWPI, Rulaf Rinto Siletty Ditagih Utang Tukang Sablon

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Ada kejadian menarik sekaligus menggelikan, terkait keberadaan organisasi yang mencatut profesi wartawan. Ketika seseorang menantang dilakukan debat terbuka terkait keberadaan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), tiba-tiba muncul tukang sablon menagih utangnya.

1467
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.


Fakta ini terbaca di lini masa akun FB Aser Rumanasen pada Rabu (12/8/2020). Awalnya, pemilik akun menuliskan status yang ditujukan kepada seseorang, yang intinya, tidak perlu mengurusi organisasi AWPI, dan mempersilakan orang tersebut mengurus dirinya sendiri.


“Anda Tidak Perlu Urus Organisasi AWPI, karna Anda Tidak mengetaui Rumah Tangga Organisasi Lain, Saudara urus saja dirimu sendiri apakah saudara selangkah lebih baik atau anda memiliki sikap ekslusif pragmatis,” begitu potongan kalimat dalam status akun FB Aser Rumanasen.


Status itu kemudian memunculkan beragam komentar, dan salah satunya dari pemiik akun Rulaf Rinto Siletty. Pemilik akun ini menulis komentar “Klu anda Tidak puas dengan Apa yg suda di buat oleh AWPI, anda buat Debat Terbuka Kami siap Hadapi anda..”


Komentar itu kemudian ditanggapi oleh pemilik akun Sirih Pinang Sorong, yang menulis dengan huruf kapital; TOLONG DI SELESAIKAN URUSANNYA DENGAN SAYA TERKAIT PEMBAGIAN MASKER DAN PERCETAKAN BALIHO.


Kehadiran AWPI sedang menjadi kontroversi kalangan jurnalis dan publik Sorong. Pasalnya, organisasi yang mencatut profesi wartawan ini, penghuninya adalah para politisi, caleg gagal, pengacara hingga akademisi. Meski mengklaim sebagai organisasi wartawan, AWPI menurut Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers, belum terdaftar sebagai konstituen Dewan Pers.


Baca juga: https://teropongnews.com/berita/awpi-mengklaim-disahkan-dewan-pers-hendry-ch-bangun-bohong-itu/


Dari penelusuran jurnalis Teropongnews, dalam akun FB Rulaf Rinto Siletty, terdapat foto bergambar seorang laki-laki dengan nama dibawahnya Rulaf Siletty, Ketua DPD AWPI Papua Barat. Menurut Suratno, pemilik akun Sirih Pinang Sorong, akun tersebut memang benar milik Rulaf Siletty.


Kepada jurnalis Teropongnews, Suratno mengaku sengaja menanggapi komentar akun Rulaf Rinto Siletty, karena kesal tagihan atas barang yang dipesan Rulaf hingga kini belum dibayar. Suratno adalah pengusaha percetakan di Kampung Baru, Kota Sorong, yang melayani barang cetakan, sablon dan material promo lainnya.


Transaksi ini terjadi sekitar bulan Mei 2020 lalu. Sebagai Ketua DPD AWPI Papua Barat, Rulaf datang ke tempat usaha Suratno untuk memesan 500 pcs masker, baliho dan stiker AWPI. Total tagihan yang harus dibayar Rulaf senilainya Rp 6,3 juta. “Untuk pengusaha kecil seperti saya, tagihan itu cukup besar mas,” kata Suratno.


Masker itu dibagikan oleh pengurus AWPI kepada pengguna jalan di Kota Sorong, pada bulan Mei 2020 lalu. Saat pesan masker, kata Suratno, Rulaf menyampaikan akan secepatnya menyelesaikan tagihannya, ketika pengajuan kreditnya di Bank BNI sudah cair.


Celakanya, hingga kini tagihan itu belum dibayar sepeser pun. Upaya menanyakan melalui WA maupun telepon, kata Suratno, tidak pernah ditanggapi oleh Rulaf. Kepada dirinya, kata Suratno, Rulaf pernah menyampaikan bahwa hutang itu tidak akan dibayar, jika Suratno memberitahukan tagihan itu ke pengurus AWPI lainnya.


Bahkan yang membuatnya kecewa, belakangan Rulaf justru menghembuskan kabar ke kalangan AWPI, bahwa Suratno yang memiliki hutang ke dirinya. “Itu kabar terakhir yang saya dengar dari orang-orang AWPI. Kesal saya,” kata Suratno.


Yang membuatnya lebih kesal, ketika tagihannya belum diselesaikan, Rulaf Siletty sudah menggelar kegiatan baru lagi, yang diperkirakan menelan biaya cukup besar. Karena utang baliho di percetakan Suratno belum dibayar, kata Suratno, dalam kegiatan barunya ini, Rulaf memesan baliho di tempat lain.


Jika upaya menagih secara baik-baik tidak pernah ditanggapi dan diselesaikan oleh Rulaf, Suratno akan melaporkan masalah itu ke polisi, untuk diselesaikan melalui jalur hukum.