Berita

Sejak 23 Maret Kunjungan Ke Lapas Merauke Ditiadakan

×

Sejak 23 Maret Kunjungan Ke Lapas Merauke Ditiadakan

Sebarkan artikel ini

Merauke, TN – Mengantisipasi penularan covid-19, untuk sementara waktu di Lapas Kelas II B Merauke tidak melayani waktu kunjungan bagi pengunjung.

1465
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Larangan ini berlaku sejak tanggal 23 Maret 2020 hingga situasi kembali pulih. Petugas masih melayani khusus penitipan barang. Setiap yang datang maupun petugas yang akan masuk, wajib menggunakan masker dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.

“Dalam waktu dekat ini, di Lapas akan dibangun satu ruangan sterilisasi. Baik petugas atau pihak luar yang akan masuk harus melalui ruang sterilisasi untuk penyemprotan,” jelas Kalapas Kelas IIB Merauke, Soni Sopyan, Rabu (25/3) di Merauke.

Penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan PMI Merauke, di areal Lapas Kelas II B Merauke. Foto-Ist/TN

Penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan PMI Merauke, di areal Lapas Kelas II B Merauke. Foto-Ist/TN[/caption]
Dikatakan, untuk di dalam maupun di luar Lapas telah dilakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan PMI Merauke.

“Penyemprotan akan rutin kita lakukan untuk mencegah penularan virus,” tandas Kalapas.