PSBB Jadi Solusi Bagi Ancaman OTG di Papua Barat

Anggota DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,MH. (Foto : Abe/TN)

Manokwari,TN– Pasien positif yang sudah terpapar corona virus disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Papua Barat semakin meningkat, sesusai data yang dihimpun dari gugus tugas COVID-19 Provinsi Papua Barat sudah 8 kasus terdiri dari Kota Sorong 5, Manokwari 2 dan Teluk Bintuni 1.

Menurut juru bicara gugus tugas satgas COVID-19 Provinsi Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap, sebagian besar pasien positif awalnya berstatus orang tanpa gejala (OTG) dimana penyebaranya melalui transmisi lokal.

Artinya orang tanpa gejala ini tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah sehingga terjangkit dari orang yang punya kontak dengan pasien positif corona sebelumnya.

Anggota DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H menilai bahwa kasus orang tanpa gejala (OTG) ini telah menyebar tanpa diketahui oleh siapa pun dan sangat dikhawatirkan mengancam masyarakat di Papua Barat.

Menurutnya, orang tanpa gejala bisa saja terpapar virus corona tetapi karena imun tubuhnya sehat sehingga berinteraksi dalam rumahnya seperti biasa namun telah menyebarkan ke orang lain tanpa disadari.

Hal ini juga akibat dari masyarakat Papua Barat terutama daerah yang sudah masuk dalam wilayah zona merah seperti Kota Sorong, Kabupaten Manokwari dan Teluk Bintuni tidak mau mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan protokoler kesehatan physical distancing.

Jika masyarakat sudah tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk melakukan pencegahan dan penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19) maka pemerintah pusat melalui mentri kesehatan harus menyetujui pemberlakukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Papua Barat.

“Menurut saya langkah pemberlakukan status PSBB itu sangat tepat, jangan pemerintah pusat menunggu orang banyak meninggal baru terapkan  status PSBB karena status PSBB itu cocok dilakukan pada daerah-daerah yang karakter masyarakatnya tidak mau mendengar dan melakukan anjuran pemerintah, sehingga ada kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah, satgas COVID-19 dan aparar keamana untuk mengambil tindakan pencegahan,” ujar Syamsudin kepada media ini melalui telpon celulernya, Kamis (23/4).

Lanjut legislator muda ini mengatakan, status PSBB ini sangat penting dengan kondisi yang terjadi di Papua Barat karena penyebaran virus corona lebih banyak disebarkan OTG melalui tranmisi lokal.

Karena itu wakil rakyat dapil Papua Barat 5 ini menghimbau kepada pemerintah daerah Kabupaten/ Kota untuk melakukan rapid test kepada setiap masyarakatnya untuk mendeteksi secara dini penyebaran virus corona ini.

 “Saya menghimbau kepada kepala daerah Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan rapid tes sebagai langkal awal kita lakukan pengecekan sampel darah menggunakan rapid tes itu sehingga secara dini terdeteksi siapa-siapa yang positif” harapnya.

Kepada masyarakat Kota Sorong, Manokwari dan Teluk Bintuni Syamsudin juga berharap laksanakan instruksi yang disampaikan pemerintah daerah tentang langkah-langkah pencegahan Covid-19 karena tidak ada sesuatu yang tidak mungkin terjadi ketika virus terpapar, baik orang yang sehat maupun tidak sehat.