Proses Penerimaan CPNS Formasi 2018 Sorsel Disoroti

Pemerhati pembangunan Sorsel, Yulianus Sagisolo. Foto ist.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Hasil penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) menuai kritik. Salah satunya dari seorang pemerhati pembangunan Sorsel, Yulianus Sagisolo.

Yulianus menilai, proses penerimaan CPNS Sorsel terkesan tidak sesuai mekanisme, khususnya dalam proses perekrutan. Dicontohkan, ada berkas salah satu peserta yang dinyatakan lolos namun usianya di kartu tanda penduduk (KTP) berbeda dengan yang tertera di ijasah paket C-nya.

“Dengan salah satu bukti ini, kami menilai ini dilakukan terstruktur, dugaan kuat ada kepentingan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sorsel dan pihak pengambil kebijakan,” ujar Sagisolo saat ditemui Jurnalis teropongnews.com, di Kota Sorong, Kamis kemarin (6/8/2020).

Ia meminta penegak hukum dapat memantau proses perekrutan CPNS di Sorong Selatan, agar dapat diambil langkah hukum jika benar-benar terjadi maka segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lanjut Sagisolo, terkait dengan tiga pemuda yang saat ini telah diberangkatkan ke Jakarta untuk membahas penerimaan CPNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sama sekali tidak mewakili tiga suku besar di Sorsel, yakni Tehit, Imekko, dan Maybrat pesisir. Dirinya menyebut hal itu sudah melecehkan tiga suku besar.

“Mereka itu kan suku lain, sudah sangat terkesan bahwa tiga suku besar di Sorsel dinilai tidak punya SDM. Saya dan para pemuda Sorsel lainnya menolak tegas hal ini. Kenapa kalau mereka diberangkatkan, tidak dikumpulkan dahulu para pencaker di Sorsel untuk bicara satu misi satu tujuan. Ini terkesan ada kepentingan pihak-pihak tertentu,”tukasnya.

Untuk penerimaan CPNS di tahun-tahun berikutnya, ia berharap pihak pemerintah dalam hal ini BKD harus membuat program pelatihan kepada peserta khususnya pemuda asli Sorsel agar lebih baik. Pemerintah pusat pun perlu melihat kondisi Sorsel, jangan disamakan dengan daerah d Pulau Jawa, khususnya akses transportasi, internet, listrik dan lain-lain.

Ia menilai, transparansi dalam perekrutan CPNS Sorong wajib untuk dilakukan. Seperti salah satu peserta disabilitas tidak lolos, sedangkan dalam undang-undang ada jatah 2 orang untuk rekrutan pemerintah daerah.

“Peserta disabilitas tidak bisa dibantu, sedangkan peserta yang sudah lewat umur diloloskan. Di sini ada diskriminasi !”pungkasnya sembari menambahkan, untuk kuota orang asli Sorong Selatan dalam penerimaan CPNS sudah sesuai.