Berita

Polres Merauke Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curian Ke Pemiliknya

0
×

Polres Merauke Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curian Ke Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

Merauke, TN – Polres Merauke kembalikan 12 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya, Senin (16/03).

1027
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kapolres Merauke AKBP Ary Purwanto, S.IK mengatakan, pengembalian sepeda motor itu dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya.

“Kami dari Polres Merauke melakukan pengembalian motor hasil pencurian yang kemarin belum lama kita ungkap. Sekitar 33 kendaraan yang kita amankan, sudah teridentifikasi 12 dan kita kembalikan secara gratis,” jelas Kapolres di Mako Polres Merauke.

Kapolres mengaku, masih tersisa 21 unit sepeda motor lagi yang oleh pemilik asli sudah dijual kepada orang lain. Belum diketahui alamat terbaru pembeli yang menjadi pemilik sepeda motor ini.

Pengembalian motor dilakukan dengan syarat, membawa dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB. “Jika surat-surat lengkap, bisa langsung diambil,” tutupnya.