Pemprov Sulsel Surati OJK RI Minta Relaksasi Nasabah Bagi Korban Terdampak Bencana

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menerima Dirut PT. Perkebunan Nusantara (PN) XIV, Ryan Wisnuardhy, di Kantor Gubernur Sulsel Rabu (5/8). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulsel terus memberikan perhatian yang besar bagi masyarakat Luwu Utara (Lutra), khususnya para korban bencana banjir bandang salah satunya dengan adanya relaksasi bagi pelaku UMKM Kredit Produktif dan Usaha Mikro (UMI).

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengaku, sudah melayangkan surat permohonan relaksasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, atas nasabah yang terdampak bencana banjir bandang di Sulsel.

“Untuk membantu relaksasi bagi pelaku UMKM Kredit Produktif dan Usaha Mikro (UMI) di Kabupaten Lutra. Saya sudah melayangkan surat permohonan relaksasi kepada OJK RI, atas nasabah yang terdampak bencana banjir bandang di Sulsel. Berdasarkan surat bernomor 500/4728/B.SK.Adpim.Pem,” kata Nurdin Abdullah kepada wartawan, di Makassar, Jumat (7/8).

Ia menyebutkan, langkah ini perlu dilakukan, agar masyarakat korban banjir bandang di Lutra bisa semakin terbantu ditengah beban yang dialami.

“Pemprov Sulsel, tentu memandang perlu mengambil langkah-langkah penanganan serius di berbagai sektor. Salah satunya adalah, meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” sebutnya.

Nurdin Abdullah lebih jauh berharap, melalui surat yang dilayangkan, OJK bisa memberikan kebijakan khusus berupa relaksasi bagi pelaku UMKM dan UMI.

“Saya berharap Ketua Dewan Komisioner OJK Republik Indonesia dapat mempertimbangkan pemberian kebijakan khusus, berupa relaksasi bagi pelaku UMKM dan UMI yang mengalami bencana banjir bandang di Masamba, Kabupaten Luwu Utara serta kabupaten maupun kota yang tertimpa bencana alam di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Mantan Bupati Bantaeng menambahkan, dengan berbagai langkah yang dilakukan, serta dukungan dari berbagai pihak termasuk OJK pemulihan ekonomi di Lutra bisa semakin cepat.

“Semua langkah yang dilakukan termasuk dukungan dari berbagai pihak termasuk OJK pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah Masamba, Kabupaten Luwu Utara, yang lumpuh akibat bencana banjir bandang akan semakin cepat,” tutupnya.

Diketahui, Surat tersebut juga disampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI di Jakarta, Badan Penanggulangan Bencana Nasional di Jakarta dan Kepala OJK Regional 6 Sulampua di Makassar.