Berita

Pemprov Maluku Harus Beri Perhatian Lebih di Bidang Kesehatan

×

Pemprov Maluku Harus Beri Perhatian Lebih di Bidang Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Freddy Rahakbauw. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diminta untuk memberikan perhatian lebih, khusu di bidang kesehatan. Ini dimaksudkan, untuk mendorong masyarakat Maluku yang lebih sehat.

“Ditambah lagi dengan kondisi dunia kesehatan global yang saat ini dilanda pandemi Covid-19, sehingga Pemerintah Provinsi Maluku harus menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, untuk memenuhi kebutuhan akan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Fredeck Rahakbauw kepada wartawan, di Ambon, Senin (14/9).

Menurut dia, memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan hak-hak kesehatan yang dimiliki, telah diamanatkan dalam pasal 28 H ayat (1) UUD Tahun 1945.

4571
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dalam UUD Tahun 1945, kata dia, telah ditegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, kemudian dalam pasal 34 ayat (3) dinyatakan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Melakukan pengevakuasian secara tegas terhadap direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon beserta stafnya, terhadap kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Mengingat masih banyaknya keluhan dan ketidakpuasan masyarakat, terhadap pelayanan yang diberikan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku tersebut,” tegas Rahakbauw.

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga kata Rahakbauw meminta, agar Pemprov Maluku memperhatikan proses kenaikan pangkat dari petugas kesehatan, dan ini harus tertangani secara baik oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Agar para petugas kesehatan ini hanya fokus pada bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, yang menggunakan jasa di RSUD Haulussy Ambon,” tandas Rahakbauw.