Berita

Pasangan Balon Usman-Bassam Kantongi Sembilan B.1-KWK

×

Pasangan Balon Usman-Bassam Kantongi Sembilan B.1-KWK

Sebarkan artikel ini
Kedatangan pasangan bakal calon Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam), untuk mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Jumat (5/9). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Setelah mengantongi sembilan B.1-KWK, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), sebagai pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan setempat, Jumat (4/9). Usman-Bassam merupakan pasangan balon yang mendaftar pertama di KPU setempat.

1512
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Ketua KPU Kabupaten Halsel, Darmin Hi Hasim mengaku, proses pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel tetap merujuk pada protokol kesehatan.

“Jadi tidak ada perubahan jadwal pendaftaran. Di tahun 2020 ini, seluruh tahapan pilkada termasuk pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah di Halsel, wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” kata Darmin saat dihubungi wartawan dari Ternate, Sabtu (5/9).

Dihubungi terpisah, Husni Salim, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon, Usman-Bassam mengungkapkan, jika untuk mendaftar ke KPU, pasangan bakal calon Usman-Bassam membawa 9 SK B.1-KWK.

“Kami memilih untuk mendaftar di hari pertama, agar jika ada kekurangan dokumen, bisa segera kami lengkapi,” tandas dia.