Meski Ditolak Warga, Jenazah PDP Tetap Dimakamkan Di Pekuburan Covid-19

Warga Jalan Suteja, Kilometer 12 Kota Sorong, saat beradu argumen dengan Pemerintah Kota Sorong, terkait pemakaman pasien PDP Covid-19, Jumat (24/4)

Sorong, TN – Warga yang bermukim di Jalan Suteja, Kilometer 12 Kota Sorong, melakukan penolakan terhadap pemakaman jasad seorang pria berinisial HR, Jumat (24/4).

Pasalnya, warga mengaku ketakutan akibat tempat tinggal mereka yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari tempat dimakamkannnya HR, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal pada Kamis (23/04) malam.

Menurut salah satu warga bernama Agustinus, ia bersama masyarakat setempat melakukan penolakan tersebut karena takut penguburan jenazah berstatus PDP itu dapat mengkontaminasi air yang mereka gunakan sehari-hari. Mengingat jarak antara pemukiman mereka dan lokasi penguburan yang sangat dekat.

“Kalau jaraknya 2 Kilometer tida apa-apa, tapi ini jaraknya bisa dilihat sendiri, cuma sekitar 300 meter. Kami khawatir penguburannya bisa mencemari air sumur yang setiap hari kami gunakan untuk mandi, cuci pakaian dan segala macam,” beber Agustinus yang ditemui tidak jauh dari lokasi pemakaman, Jumat (24/4).

Diakui Agustinus, sebenarnya ia dan warganya tidak masalah jika ada pasien PDP Covid-19 yang dimakamkan disana. Namun kata Agustinus, harus ada jarak minimal 2 kilometer antara lokasi pemakaman dan pemukiman warga.

“Kita sudah minta tolong digeser bukan dilarang agar sumur kami aman. Katanya jarak kuburan dengan tempat tinggal kami minimal 400 meter tapi kenyataannya tidak sampai 400 meter. Saya juga takut, jangan sampai kita mati bukan karena penyaki tapi karena ketakutan, karena sudah takut pakai air, takut keluar rumah dan lain-lain,”terang Agus

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Satgas Covid-19 kota Sorong Herlin Sasabone menjelaskan bahwa proses Penguburan jenazah Covid-19 sudah sesuai dengan SOP.

“Jenazah yang sudah dikuburkan tidak bisa dipindahkan lagi karena penguburan sudah sesuai dengan SOP. Kedepan apa yang menjadi ketakutan warga akan menjadi perhatian, sehingga kedepan penguburannya akan diperjauh,”ucap Herlin.

Pantauan media ini, warga akhirnya dapat menerima pemakaman jenazah HR. setelah pihak Pemerintah Kota Sorong berjanji tidak akan memakamkan lagi pasien Corona di lokasi yang sama dan akan diperjauh.