Menag Batalkan Pelaksanaan Ibadah Haji, Ini Kata Gubernur Sulsel

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Foto-Ist/TN

Makassar, TN – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020 Masehi dibatalkan, demi keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan, karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai didunia termasuk di Arab Saudi.

Menag sendiri sebelum mengambil keputusan pembatalan ini sudah melalui kajian mendalam, dengan melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang belum selesai, dan dapat mengancam keselamatan jemaah.

Selain soal keselamatan, kebijakan pembatalan diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. Dan Pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah. Padahal persiapan itu penting, agar jemaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman.

Menyikapi hal ini Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengaku, keputusan menteri agama yang telah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tentu telah melalui pertimbangan, untuk kepentingan dan kebaikan semua pihak khususnya para jamaah.

“Tentu Keputusan yang diambil Menteri Agama telah melalui pertimbangan untuk kepentingan dan kebaikan semua pihak khususnya para jamaah. Dan Saya kira kita ambil hikmahnya semua, bahwa dunia belum aman dari Covid-19,” kata Nurdin Abdullah kepada wartawan, di Makassar, Rabu (3/6).

Dia menjelaskan, semua umat muslim pasti ingin melaksanakan ibadah haji, karena merupakan kewajiban apalagi bagi yang mampu, tetapi dalam kondisi seperti ini tidak dapat dipaksakan.

“Pelaksanaan ibadah haji itu sangat penting, wajib bagi umat Islam yang mampu. Tetapi dalam kondisi ini, saya kira kita tidak boleh memaksakan kehendak, apalagi Arab Saudi, di Mekkah dan Madinah itu tempat suci, kita memaklumi,” sebutnya.

Nurdin menambahkan, pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun ini, karena pandemi Covid-19 yang masih melanda tentu tidak menyenangkan, apa lagi sudah direncanakan, tetapi selalu ada hikmah didalamnya.

“Kondisi yang terjadi di tengah pandemi ini memang tidak menyenangkan bagi semua. Apalagi yang telah direncanakan harus berangkat berhaji. Tetapi tentu ada hikmah diambil dari peristiwa ini, termasuk kita jangan memaksakan dan mendukung, bagaimana Tanah Suci Mekah bisa bersih dari Covid-19,” tandas Gubernur.