Berita

Kemampuan Komite Penanggulangan Keadaan Darurat Bandara Mopah Diuji

×

Kemampuan Komite Penanggulangan Keadaan Darurat Bandara Mopah Diuji

Sebarkan artikel ini
Simulasi Kebakaran pesawat di Bandar Udara Mopah Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kantor UPBU Kelas 1 Merauke, Papua, kembali melaksanakan kegiatan penanggulangan keadaan darurat dalam masa pandemi Covid-19.

1463
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kegiatan ditandai dengan simulasi kebakaran pesawat di Ujung Bandar Udara Mopah. Sebelumnya, pada saat landing, pesawat mengalami pecah ban sebelah kanan yang mengakibatkan tergelincir ke ujung kiri runway, dan terjadi kebakaran pada bagian ekor pesawat.

Dalam waktu yang tidak terlalau lama, Anggota Komite Penanggulangan Darurat Bandara Mopah dengan kelengkapan peralatan pemadam kebakaran (damkar) tiba di TKP langsung melakuan pemadaman.

Hampir setengah jam, 32 penumpang termasuk crew pesawat berhasil dievakuasi dari dalam pesawat. Kondisi penumpang ada yang luka-luka, sesak nafas, tidak sadarkan diri, dan meninggal dunia.

“Dalam kondisi ini, informasi dan koordinasi serta persiapan Anggota Komite Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara Mopah Merauke harus siaga untuk segera memberikan penanggulangan,” ujar Asisten III Setda Kabupaten Merauke, Yakobus Duwiri dalam sambutanya, Kamis (17/9) di Bandara Mopah.

Penanggulangan keadaan darurat atau airport emergency plan adalah pelayanan untuk menyelamatkan jiwa dan harta dari kejadian atau kecelakaan pesawat udara, bandara dan sekitarnya, serta menyelamatkan jiwa dan harta dari kejadian kecelakaan dan atau kebakaran sekitar bandar udara.

Sebagai petunjuk penanganan darurat, maka setiap bandar udara wajib memiliki document airport emergency plan yang di dalamnya berisi koordinasi, komando dan komunikasi antara unit/instansi untuk penanggulangan keadaan darurat yang terjadi di bandara dan sekitarnya, dengan radius 50 miles atau kurang lebih 8 KM dari titik referensi bandara.

“Terkait tugas dan tanggungajawab komite, membutuhkan kerjasama dan keseriusan dalam memenuhi ketentuan di atas. Dokumen airport emergency plan/AEP jangan hanya disimpan tapi dibaca, supaya kita mengerti dan mengenal tugas dan kerja yang kita akan lakukan,” pintanya.

Kembali ia mengatakan, simulasi ini merupakan implementasi gerakan dokumen airport emergency plan melalui uji coba kemampuan setiap anggota yang bergabung dalam komite keadaan darurat dan keamanan Bandar Udara Mopah.

“Sehingga diharapkan adanya keseriusan dari seluruh peserta komite. Agar ketika terjadi keadaan yang sebenarnya seluruh anggota komite telah siap dalam penangananya,” ajak Asisten III.