DPRD Maybrat Soroti Bappeda dan Dinas PU Terkait Hal Ini

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat Periode 2019-2024, Yonas Yewen., A.Md.Tek. foto ist/TN.

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maybrat Soroti Kepala Bappeda dan Kadis PU sekaligus pertanyakan pekerjan ruas jalan Mare yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2019 sebesar Rp3 Miliar.

“Kami pertanyakan anggaran APBD tahun 2019 sebagaimana telah ditetapkan DPRD Kabupaten Maybrat sebesar Rp3 M. Namun diduga yang dikerjakan hanya Rp1.6 M sedangkan Rp1.4 M itu kemana,” tanya ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen., A.Md.Tek, kepada media ini, Rabu (10/6).

Menurutnya, pekerjan ruas jalan Mare dengan titik start Sukesiar -Seni dan telah ditetapkan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 3 Miliar atau sepanjang 3 Kilo meter.

“Sesuai hasil Monitoring di lapangan, ruas jalan Mare yang dikerjakan PT. Dias sepanjang satu kilo enam ratus meter, sementara satu kilo empat ratus meter belum dikerjakan. Kami akan ceak LHP BPK RI Perwakilan Papua Barat apa indikasi temuan dugaan atau tdk, Jika LHP BPK bersih maka kami juga pertanyakan Kredibelitas auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat,” tegas anggota DPRD Kabupaten Maybrat itu.

Pihaknya berharap PT. Dias bersama SKPD/OPD terkait segera memberikan penjelasan menggapa jalan Mare tidak dikerjakan sepanjang 1400 meter yang fiduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.4 Miliar.

“Total pagu APBD tahun 2019 sebesar Rp3 Miliar, yang dikerjakan PT. Dias Rp1.6 M atau 1 kilo 600 meter, sementara 1.4 M atau 1 Kilo 400 belum dikerjakan. Ini diduga marckup proyek ini,” tutup mantan Wartawan itu.