Berita

Covid-19 di Papua Tambah Satu Orang, Jumlah ODP Capai 7507

×

Covid-19 di Papua Tambah Satu Orang, Jumlah ODP Capai 7507

Sebarkan artikel ini
Infografis Covis-19 di Papua. (Ist)

Jayapura, TN –  Angka kasus positif Covid-19 di Provinsi Papua kembali bertambah. Per 31 Maret 2020, jumlahnya meningkat menjadi 10 orang. Dimana, satu orang positif terpapar berasal dari Kabupaten Mimika.

1468
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“ Jumlah positif Corona bertambah 1 orang dari Kabupaten Mimika, sehingga per Selasa hari ini, total pasien positif Corona berjumlah 10 orang,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19, dr Silwanus Sumule, Sp.OG (K) melalui infografis yang disampaikan dalam Whatsapp Grob Covid Wartawan Papua, Selasa (31/3) malam.

Berdasarkan infografis tersebut, tercatum jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Papua mengalami penurunan dua orang, dengan jumlah 7507 orang dari jumlah di hari sebelumnya, yakni sebanyak 7509 orang. Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 1 orang menjadi 44 orang dari sebelumnya yang hanya 43 orang.

Dari data sebaran ODP berdasarkan hasil tim Survelens, jumlah tertinggi diperoleh dari KKP Jayapura dengan total angka 4.087 orang, menyusul  ODP dari Kabupaten Merauke sebanyak 1.654 orang, Kabupaten Asmat sebanyak 379 orang, Kabupaten Jayapura sebanyak 387 orang, Kabupaten Biak Numfor sebanyak 331 orang, Kabupaten Keerom sebanyak 227 orang, Kota Jayapura sebanyak 113 orang, Kabupaten Boven Digoel sebanyak 105 orang.

Sementara 10 Kabupaten lain, masih berada di bawah angka 30 orang dan tujuh kabupaten lainnya belum ada laporan.

Melihat proporsi kasus Covid-19 di Provinsi Papua, tercantum jumlah terbanyak berjenis kelamin laki-laki dengan persentase 64 persen, dan perempuan 36 persen. Selain itu secara dari usia, 30-39 tahun  sebanyak 20 persen, 40-49 tahun sebanyak 40 persen dan 50-59 tahun  sebanyak 40 persen.