3 Warga Sultra Positif Terpapar Virus Corona, Wali Kota Kendari Keluarkan Himbauan

Kendari, TN – Gugus tugas pencegahan Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengumumkan tiga orang warga Sultra telah positif terpapar virus Corona atau Covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Sultra, Laode Rabiul mengatakan, ketiga pasien tersebut adalah seorang Laki-laki berusia 41 tahun, dan dua perempuan berusia 25 dan 31 tahun. Ketiganya masuk rumah sakit sejak tanggal 9 dan 10 Maret, dan saat ini semuanya dalam kondisi baik dan tidak membutuhkan alat bantuan pernapasan atau oksigen.

“Tiga orang ini sebelumnya adalah orang yang kami umumkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” ungkap Rabiul lewat rilisnya yang diterima Teropongnews.com, di Makassar, Jumat (20/3).

Menyikapi perkembangan terbaru ini, Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain kemudian mengeluarkan himbauan usai berkoordinasi dengan berbagai pihak, khususnya Majelis Ulama Indonesia dan beberapa tokoh di Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain. Foto-Ist/TN

“Pemerintah Kota Kendari menghimbau kepada seluruh pengurus masjid dan pengelola masjid di Kota Kendari, untuk 2 pekan kedepan, dan mulai hari ini dihimbau tidak menyelenggarakan sholat Jumat berjamaah dulu sambil melihat dan mengikuti perkembangan terbaru,” himbau Wali Kota.

Wali kota juga menghimbau kepada pemimpin gereja agar terhitung mulai 20 Maret hingga 2 pekan kedepan melaksanakan model ibadah/kebaktian hari Minggu yang dapat dijangkau jemaat/umat dari rumah masing-masing, baik melalui pemanfaatan media sosial maupun memanfaatkan perkembangan teknologi.

Disusul dengan himbauan Walikota Kendari kepada perangkat OPD terkait penyebaran COVID-19, yakni:

1. Terhitung hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 pelaksanaan tugas pokok ASN non pelayanan langsung pada publik dapat dilakukan di rumah masing-masing.

2. Memberikan penerangan kepada seluruh warga untuk menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19, seperti tidak kontak fisik secara langsung, bersalaman, berpelukan, cium tangan serta mencuci tangan pakai sabun serta kebersihan lingkungan tempat tinggal.

3. Tidak menyelenggarakan aktivitas yang memungkinkan terjadinya penyebaran Covid-19.

4. Senantiasa memohon pertolongan kepada Allah SWT untuk melindungi diri, keluarga dan kota Kendari dari segala bencana.