Bentuk Transformasi Penyediaan Guru Berkompeten melalui Pendidikan Profesi Guru Berkualitas

Ilustrasi alat tulis. Foto: pixabay.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dalam mencetak SDM unggul, peran guru menjadi ujung tombaknya. Penyediaan guru yang kompeten melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi kewajiban Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guna meningkatkan ketersediaan guru berkompeten di tahun mendatang, Kemendikbudristek menjalankan program PPG Prajabatan dan program PPG Dalam Jabatan (Daljab).

Merujuk data Kemendikbudristek, guru pensiun pada 2022 sebanyak 77.124 (kekurangan 1.167.802). Lalu, pada 2023 guru yang pensiun sebanyak 75.195 (kekurangan 1.242.997). Bahkan untuk 2024 guru yang akan memasuki masa pensiun mencapai 69.762 (kekurangan 1.312.759).

Disebutkan bahwa lulusan PPG Prajabatan 2006-2018 sebanyak 27.935 ditambah peserta PPG Prajabatan tahun 2019 sampai dengan 2021 sebanyak 2.963 orang. Angka ini belum memenuhi untuk menggantikan jumlah guru yang pensiun pada tahun 2022 yang mencapai 77.124 orang.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), untuk wilayah Sumut, guru yang pensiun pada 2023 sebanyak 2.742 orang. Sedangkan mahasiswa PPG Prajabatan 2022 di Lembaga Pendidikan Tenaga (LPTK) Sumut untuk berbagai bidang studi sebanyak 641 orang. Data tersebut menunjukkan bahwa Sumut masih membutuhkan kekurangan guru dalam jabatan sebanyak 2.101 orang.

LPTK adalah perguruan tinggi negeri dan swasta yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan PPG guna memenuhi kebutuhan pendidik yang berkompeten di Indonesia. Adapun LPTK yang menyelenggarakan PPG Prajabatan adalah Universitas Muhammadiyah, Universitas Negeri Medan, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, Universitas Simalungun Sumatera Utara, Universitas Asahan, Institut Pendidikan Tapanuli Selatan, Universitas HKBP, Universitas Nommensen, Universitas Katolik Santo Thomas, dan Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan.

Sementara itu, LPTK yang menyelenggarakan PPG dalam jabatan (Daljab) adalah Universitas Negeri Medan, Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara, Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah, Universitas Islam Sumatra Utara, Universitas Simalungun, dan Universitas Asahan.

Kemendikbudristek dalam merencanakan peningkatan PPG Prajabatan tahun 2023 mempertimbangkan beberapa hal, yaitu :

1) mengacu pada data guru pensiun tahun 2024-2025,

2) memperhatikan distribusi honorer di sekolah yang gurunya akan pensiun,

3) peserta PPG Prajab 2022 gelombang 1 dan 2 yang akan diserap, menggunakan kuota pensiun 2023 dan 2024,

4) memperhatikan antrian ASN PPPK tahun 2023, 5) merujuk pada rekomendasi bidang studi vokasi yang dibuka dari Direktorat SMK, serta

6) bidang studi yang ada antrian di ASN PPPK yang jumlahnya melebihi guru pensiun 2023 tidak dibuka.

Dalam penjelasannya, Direktur PPG, Temu Ismail mengatakan bahwa strategi Kemendikbudristek dalam memenuhi kebutuhan guru yang berkompeten adalah dengan melakukan pemetaan kebutuhan guru secara nasional. Kemudian memperbaiki pola rekrutmen dan pengampunya (dalam hal ini LPTK sebagai penyelenggara asesmen).

“Supaya betul-betul menggambarkan kondisi kebutuhan guru secara riil, melahirkan solusi yang efektif, dan kita akan memiliki tenaga pendidik yang kompeten,” ujarnya dalam acara Advokasi Pemda dengan Tanoto Foundation di Medan, Provinsi Sumatra Utara pada Selasa (23/5/2023).

Langkah berikutnya adalah merekrut calon guru melalui seleksi Apartur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) sehingga ada kepastian status bagi yang bersangkutan jika dia lulus. “Dengan begitu ada kepastian dalam hal penempatan tugas setelah yang bersangkutan menjalankan PPG,” imbuhnya.

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah kolaborasi yang terjalin dengan baik dan berkesinambungan antara Kemendikbudristek dengan seluruh jajaran pemerintah daerah (pemda) maupun LPTK penyelenggara. Hal ini menurutnya untuk mengantisipasi guru saat lulus ditempatkan bertugas sesuai dengan kebutuhan pemetaan awal dan secara status memberikan jaminan bagi guru tersebut sehingga dia bisa bekerja secara profesional.

Tantangan terbesar dalam pemenuhan kebutuhan justru menumbuhkan kesadaran semua pihak bahwa masalah guru ini adalah masalah bersama. “Pemda punya kewajiban untuk mengurus masalah guru ini secara bersama dengan pemerintah pusat termasuk LPTK,” ungkapnya.

Strategi lain yang menurut Temu Ismail perlu dikembangkan ke depan adalah adanya percepatan dalam PPG (jalur fast track). Selain itu, ia juga berencana membangun komunitas di tiap provinsi guna menjawab tantangan pemenuhan ketersediaan guru dengan lebih melibatkan berbagai elemen pemangku kebijakan di daerah.

Dengan demikian komunitas inilah yang nantinya lebih mengetahui permasalahan di daerah dan memiliki pemetaan kebutuhan guru, serta dapat berkontribusi menyusun perencanaan dalam hal pendidikan (rekrutmen) hingga penempatan penugasan guru.